Retribusi - Izin Usaha - Jasa Konstruksi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2008/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 29 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK: |
- Dengan diterbitkannya Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pepres No. 85 Tahun 2006, untuk itu perlu melakukan penyesuaian besaran Tarif Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah denhan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 80 Tahun 2003; Perda Npo. 11 Tahun 2001; Perda No. 5 Tahun 2006.
- Perda ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 29 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2008.
- 4 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
|