Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun 2007 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Komunikasi Publik (Kehumasan) di Lingkungan Departemen Perhubungan,
Telekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 5 Tahun 2018 tentang Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju Dalam Penyelenggaraan Penyiaran
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Dewan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 38 Tahun 2019
Pedoman Pelaksanaan jasa Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Serang
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan jasa Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisien dan efektifitas pelaksanaan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi yang sesuai dengan aspek tata ruang, kemanan dan kepentingan umum maka perlu sinergitas antara ketersediaan, estetika ruang wilayah dan kebutuhan menara telekomunikasi ;
b. bahwa pengendalian menara telekomunikasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum bahwa jasa pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi dipungut retribusi ;
UU No. 23 tahun 1997, UU No. 36 tahun 1999, UU No. 23 tahun 2000, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 26 tahun 2007, UU No. 26 tahun 2007, PP No. 52 tahun 2000, PP No. 53 tahun 2000, PP No. 38 tahun 2007, PERDA No. 5 tahun 2008, PERDA No. 1 tahun 2011, PERDA No. 19 tahun 2011.a
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Serang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Jasa Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Serang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dari berbagai ancaman keamanan informasi baik internal maupun ekstemal, perlu diterapkan pengelolaan keamanan informasi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Sistem lnformasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan lnformasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan;
Ruang lingkup pengamanan informasi yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi keamanan layanan, keamanan sumber daya manusia, dan seluruh aset informasi dan aset atau fasilitas pemrosesan informasi yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, beserta Perangkat Daerah Pemilik Aset terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 038
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Persandian
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah maka Bupati bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Persandian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Asas, Maksud dan Tujuan; Bab 3. Ruang Lingkup; Bab 4. Tanggung Jawab dan Kewenangan; Bab 5. Penyusunan Kebijakan Pengamanan Informasi; Bab 6. Pengelolaan Sumber Daya Keamanan Informasi; Bab 7. Pengamanan Sistem Elektronik dan Pengamanan Informasi Nonelektronik; Bab 8. Penyediaan Layanan Kemanan Informasi; Bab 9. Forum Komunikasi Persandian Daerah; Bab 10. Koordinasi dan Konsultasi; Bab 11. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Bab 12. Pendanaan; Bab 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan gawat darurat diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada Perangkat Daerah, dan Instansi terkait lainnya ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat 112. Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kominfo No.10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, diperlukan pedoman dalam penyelenggaraanya layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di Kabupaten Kutai Timur maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.52 Tahun 2000; Permenkominfo No.10 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. layanan;
b. pelaksanaan;
c. pelaporan;
d. monitoring, evaluasi dan pengendalian; dan
e. pembiayaan.
Terdapat Lampiran SOP Nomor tunggal panggilan darurat 112
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 39 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
dprd - TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF dan tunjangan reses
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2017/ No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran tunjangan
komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana
Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, kemampuan keuangan kabupaten kebumen, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, besaran dana operasional pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 Tahun 2017 dicabut.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat