Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 38 Tahun 2022

Penyelenggaraan Persandian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Asas, Maksud dan Tujuan; Bab 3. Ruang Lingkup; Bab 4. Tanggung Jawab dan Kewenangan; Bab 5. Penyusunan Kebijakan Pengamanan Informasi; Bab 6. Pengelolaan Sumber Daya Keamanan Informasi; Bab 7. Pengamanan Sistem Elektronik dan Pengamanan Informasi Nonelektronik; Bab 8. Penyediaan Layanan Kemanan Informasi; Bab 9. Forum Komunikasi Persandian Daerah; Bab 10. Koordinasi dan Konsultasi; Bab 11. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Bab 12. Pendanaan; Bab 13. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Persandian
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rote Ndao
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ba'a
Tanggal Penetapan
20 September 2022
Tanggal Pengundangan
20 September 2022
Tanggal Berlaku
20 September 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 038
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Bidang
Halaman ini telah diakses 26 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan