Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum Di Wilayah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan mendasarkan pada Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2001 tentang
Penyelenggaran Angkutan Orang di JaJan Dengan
Kendaraan Umum jo Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Golongan Perijinan
Tertentu, maka dalam rangka kelancaran, ketertiban dan
upaya meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang
penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraan
umum dipertukan satu regutasi yang mengatur
penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraan
umum Di Wilayah Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan
Kendaraan Umum Di Wilayah Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2001 ; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum Di Wilayah Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan Dan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 33 Tahun 2012
BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH - PEMERINTAH DESA - PEMBELIAN KENDARAAN BERMOTOR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2012/141
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kegiatan operasional pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepadamasyarakat, Pemerintah Kabupaten Pati memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk membelikendaraan bermotor roda dua; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudhuruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang BantuanKeuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Mekanisme Penyaluran; Pelaksanaan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua; Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Pengendalian Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2012
PERBUP Kab. Purworejo No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2012/No.33 Seri E Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Terminal Penumpang maka dalam
pelaksanaannya perlu diterbitkan petunjuk pelaksanaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
perlu dit.etapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 18 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Terminal Penumpang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Llnglrungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 No.mor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tcntang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tabun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3527) ; 5. Peraturan Pcmerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3529) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4655);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pernerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Pcraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lembaran Dacrah Kabupaten Purworejo Tahun
2008 Nomor 4);
10. Peraturan Daerah Kabupatcn Purworejo Nomor 18 Tahun
2011 Penyelenggaraan Terminal Penumpang (Lembaran
Oaerah Kabupatcn Purworejo Tahun 2011 Nomor 18);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tipe terminal penumpang terdiri dari:
a. Terminal Penumpang Tipe A;
b. Terminal Penumpang Tipe B; Dan
c. Terminal Penumpang Tipe C.
d. Terminal Penumpang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2012.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor, di Darat dan Diatas Air
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (4) Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), Pasal 28 ayat (7), Peraturan daerah Kabupaten Bangli Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2004; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 67 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 71 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011;
1. LOKASI PENGUJIAN, PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN; 2. TATA CARA PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR; 3. PERUBAHAN BENTUK/SIFAT DAN PENGGANTIAN MESIN/CHASIS KENDARAAN BERMOTOR; 4. PERMOHONAN REKOMENDASI; 5. PELAKSANAAN PENGUJIAN; 6. PENGELOLAAN; 7. KEIKUTSERTAAN SWASTA; 8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 9. PENGUJIAN DIATAS AIR; 10. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2012.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37, Pasal 61 ayat (5), Pasal 64 ayat (3), Pasal 69 ayat (3), Pasal 70 ayat (7), Pasal 72 ayat (3), Pasal 73 ayat (3), Pasal 74 ayat (3) dan Pasal 80 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Sasaran; Penyelenggaraan; Tata Cara Pemeriksaan; Hak Dan Kewajiban; Larangan; Pencabutan Tanda Lulus Uji; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Pendelegasian Wewenang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa retribusi pengujian kendaraan bermotor adalah
merupakan bagian dari retribusi jasa urnum sebagai mana telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak nomor 4
tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan telah diundangkan
dalam Lembaran Daerah Kabupaten Demak tahun 2012
Nomor 4;
bahwa guna tertib dan lancamya proses mekanisme pengujian
kendaraan bermotor serta upaya meningkattcan petayanan
masyarakat di bidang pengujian kendaraan bermotor, diperlukan
regulasi berupa petunjuk pelaksanaan tentang penyefenggaraan
Pengujian Kendaraan Bermotor yang diatur dan ditetapkan oleh
Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
penyelenggaraan pengujian Kendaraan bermotor;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - undang nomor 12 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nornor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor yang meliputi Nama, Objek, Subjek Dan Tarif Retribusi, Cara Mengukur Tlngkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarannya Tarip Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarip Retribusi, Pemungutan Retribusi, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Pelaksanaan Pengujian, Kewenangan Penerbitan Buku Uji, Surat Persetujuan Numpang Uji, Surat Keterangan Mutasi Uji Kendaraan Dan Pembuatan Tanda Samping Serta Penetapan Hasil Uji, Tata Cara Dan Persyaratan Pengujian, Ciri-Ciri Buku Uji, Tanda Uji, Tanda Samping Dan Kartu Induk Pengawasan, Pelaksanaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2012.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Penumpang Umum Kelas Ekonomi Penyeberangan Rasau Jaya - Pinang Luar
ABSTRAK:
bahwa Surat Persetujuan Pengoprasian Nomor 551.3/05/STO/DISHUB-C/2012 tanggal 8 Februari 2012, dan surat PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSEERO) Nomor OP.404/01/03/ASDP-Ptk/2012 tanggal 27 februari 2012 perihal Usulan Tarif Lintas Penyebrangan Rasau Jaya- Pinang Luar;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.17 Tahun 2008, UU No.22 Tahun 2009, UU No.13 Tahun 2011, PP No.17 Tahun 1965, Kepmenhub No.KM 32 Tahun 2001, Kepmenhub No.KM 58 Tahun 2003, Kepmenhub No.KM 73 Tahun 2004, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.12 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tarif Angkutan Penyebrangan, Ketentuan Lain-Lain Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2012.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat