Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Jasa Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Melalui Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan dan menambah tempat pembayaran kepada Wajib Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu menambah kanal pembayaran melalui BUMDes;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Jenis Jasa dan Metode Pelayanan Pembayaran; Alur Pelayanan Pembayaran Bumdes; Besaran Tarif Jasa Pelayanan Pembayaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
5 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Prof.Dr.H.M.ANWAR MAKKATUTU BANTAENG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 66 Tahun 2020
pengelolaan - pemanfataan - dana - non - kapitasi - serta - biaya - lainnya - jaminan - kesehatan - nasional - pada - pusat - kesehatan - masyarakat - serta - jaringannya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD 2020/No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Serta Biaya Lainnya Jaminan Kesehatan Nasional Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Serta Jaringannya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dengan adanta Dana Non Kapitasi Jamiann Kesehatan Nasional maka perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Pemanfataan Dana Non Kapitasi serta Biaya Lainnyqa, Jaminan Kesehatan Nasional pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 82 Tahun 2018; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkes No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmaklaya No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan Tarif Non Kapitasi JKN, Tata Cara Pengelolaan Dan Pemanfataan, Pengaturan Jasa Pelayanan Dana Non Kapitasi JKN, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 66 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pemalang No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Dan Pengeluaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sistem
pengendalian intern, pelaksanaan pendapatan dan
belanja daerah perlu dilaksanakan dengan transaksi
non tunai pendapatan dan belanja daerah; bahwa ketentuan batas minimal transaksi non tunai
yang saat ini dilaksanakan di Kabupaten Pemalang,
perlu dikurangi secara bertahap; bahwa diperlukan strategi untuk meningkatkan standar
pelaksanaan transaksi non tunai di Kabupaten
Pemalang dengan semakin mengurangi transaksi yang
dikecualikan dari transaksi non tunai se bagaimana
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 13
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 .Tahun 2018 tentang
Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pemalang;bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018
Tentang Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 10 mengenai Pengeluaran yang dikecualikan non tunai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 diubah.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung partisipasi badan usaha dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan penyediaan infrastruktur melalui hak pengelolaan terbatas dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Presiden tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 19 Tahun 2003; PP Nomor 27 Tahun 2014; dan Perpres Nomor 32 Tahun 2020.
Perpres ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2020. Pengelolaan Aset sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini dilakukan terhadap: 1) BMN pada kementerian/lembaga; dan 2) aset BUMN. Aset BUMN sebagaimana dimaksud berupa aset kekayaan negara yang dipisahkan, yang dimiliki oleh dan dicatatkan dalam laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara untuk digunakan dalam tujuan operasional dan korporasi Badan Usaha Milik Negara. Pemerintah dapat memberikan Dukungan Pemerintah terhadap proyek Pengelolaan Aset. Dukungan tersebut dapat dicantumkan dalam dokumen pengadaan Badan Usaha Pengelola Aset.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 32 Tahun 2020.
Lampiran file: 20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada 22 (Dua Puluh Dua) Desa Untuk Pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa Secara Serentak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa, serta pelaksanaan pemilihan Lurah Desa secara serentak pada Tahun 2016, perlu diberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada 22 (dua puluh dua) Desa yang akan menyelenggarakan pemilihan Lurah Desa secara serentak
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015
Mekanisme pencairan bantuan keuangan khusus diatur sebagai berikut:
A. Lurah Desa mengajukan permohonan pencairan bantuan keuangan khusus kepada Bupati melalui Camat rangkap 2 (dua), dengan dilampiri :
1. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa;
2. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
3. Bukti Kas Pengeluaran (Bend 26.a) bermaterai cukup;
4. Kuitansi ber-materai cukup;
5. Fotokopi Rekening Koran Kas Desa;
6. Proposal Pelaksanaan Pilurdes; dan
7. Surat Pernyataan Kesanggupan mempertanggungjawabkan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus.
B. Camat meneruskan permohonan sebagaimana dimaksud pada huruf a kepada Bupati melalui Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, dengan dilampiri :
1. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Camat;
2. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa;
3. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
4. Bukti Kas Pengeluaran (Bend 26.a) bermaterai cukup;
5. Kuitansi ber-materai cukup;
6. Fotokopi Rekening Koran Kas Desa;
7. Proposal PelaksanaanPilurdes 2016; dan
8. Surat Pernyataan Kesanggupan mempertanggungjawabkan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa.
C. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul meneruskan permohonan sebagaimana dimaksud pada huruf b kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul selaku PPKD, dengan dilampiri :
1. Check List;
2. Daftar Permohonan Pengajuan Pencairan;
3. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul;
4. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Camat;
5. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa;
6. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 ;
7. Bukti Kas Pengeluaran (Bend 26.a) bermaterai cukup;
8. Kuitansi ber-materai cukup;
9. Fotokopi Rekening Koran Kas Desa; 6 2016
10. Proposal Pelaksanaan Pilurdes; dan
11. Surat Pernyataan Kesanggupan mempertanggungjawabkan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
7 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi pelaksanaan kegiatan dilingkungan Pemerintah Kota Padang, perlu diatur pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Padang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA PENYUSUNAN DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2019, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. STANDAR BIAYA
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2018.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Dekonsentrasi Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2015
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 67, BN.2014/No.1511, kemkes.go.id : 25 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Dekonsentrasi Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau No. 67 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pungutan Retribusi Penerimaan Keuangan Bidang Pelayanan Kesehatan Lingkup Dinas Kesehatan Kota Bau-Bau
ABSTRAK:
a
. bahwa untuk t
ertib adm
i
nistras
i pelayanan kesehatan pada lingkup dinas kesehatan Kata Baubau
, d
i
pandang perlu mengatur pengelolaan pungutan retribusi/ penerim
aan keuangan Dinas Kesehatan Kata B
aubau; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana d
imaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Per
aturan Walikota.
1. Undang
-
Undang Nomor 1
3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120)
; 2. Undang
-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Neg
ara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
; 3
. Undang
-
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
; 4
. Undang
-
Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara (Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndonesia Nomor 4400)
; 5
. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 1
26
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438
); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus
i Daerah (Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2009 Nomor 1
30
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049
); 8. Pe
raturan Pemerintah Nomor 68 T
ahun 2001 tentang R
etribusi D
aerah (
Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Re
pu
blik Indonesia Nomor 4138) ; 9. Peraturan Dae
r
ah K
ota B
aubau Nomor 2 T
ahun 201
1 ten tang Perubahan atas Pe
raturan Daerah Kota Bau
-B
au Nomor 2 Tahun 2008 tentan
g O
rganisasi dan T
a
taKerja Dinas D
aerah Kota Baubau (
Lembaran D
aerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2 }.
PENGELOLAAN PUNGUTAN RETRIBUSI/PENERIMAAN KEUANGAN BIDANG PELAYANAN KESEHATAN LINGKUP DINAS KESEHATAN KOTA BAUBAU.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat