Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahria r.talam ranglia meninghaban kelancaan petaisaman ragas Limas
Ponclapatan, Pence:Kw Xeuangan clan Asset Data)? Kota Sarkarbaru, agar kkbh
berdaya guns, dpandang perk' rnenetapkan thaw iugas Kabala Dings.
Seuetahs, Kepas Wang, Kabala Sub Babied clan Kepata Seksi pada Dina:
Pentlapaan.Pengdotaan Keuan9an dan Asset Daeah Koh Barearbat; bahyra berdasakiri pertintacgan sebagandna Ornalisud hind a di aas pelu
dietaplum dermal Pe:San Walkota.
Ungeng-Undang None 9 Tabun 1999; Undang-Undang Now 8 Tahun 1974; Unbang-Unuang Noma 10 Tahun 2004; UndancrUrkiang Nam 32 Tatum 2004; Unciang•Undang Non 33 TSiun 2004; Peraturan Pernenntah Nomcr 38 tabu' 20D; Peraturan Pernenntah Noma 9 Tabun 2003; Peraturan Pemonntan Nomor 41 Tahun 2037; Peraturan Mergen Dann Negen Noma 57 Talbot 2008; Peratwan Dave KOta Barearbau Nava 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ilareareau hkvnor 1I Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekrtaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjrabaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekrtaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjrabaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 42 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 59 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KAYONG UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS DAN FUNGSI JABATAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata kembali tugas dan fungsi jabatan perangkat daerah;
UU no.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; TUGAS DAN FUNGSI; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 42 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Kepala Bidang dan Kepala Seksi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 75), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 42 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN TANA TORAJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan sinergitas dan koordinasi penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana secara efektif dan efrsien, perlu dilakukan penyempurnaan Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tana Tora-ja;
b. bahwa untuk terlaksananya penyempurnaan susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenc'ata sebagaimarra riirnaksud huruf a, maka Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Keg'a Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tana Tora.ia perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Keq'a Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tana Tora-ia;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomr 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesian Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Provinsi, Kabupaten dan Kota;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja (kmbaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10);
10. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 47 Tahun 2016 tentang I(edudukan, Susunan Organisasi, T\agas dan Fungsi serta Tata Keq'a Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 47).
PERATURAN BUPATI TANA TORAJA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN TANA TORAJA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 42 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja SATUAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA Kota Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 15 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
-
-
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 42 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Kecamatan Rongkop
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2008.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, maka perlu dilakukannya penyesuaian
terhadap susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat dan untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permedikbud No.47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permedikbud No.16 Tahun 2018; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
a. ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan
Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Kutai Barat Tahun 2016 Nomor 32); dan
b. ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 4
sampai dengan Pasal 24 Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural
Pada Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun
2017 Nomor 28), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi serta Tata Kerja UPTD diatur dengan Peraturan Bupati.
46 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 42 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TANA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, LD.2016/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan pasal 5 huruf d angka 8 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Pembentukan Susunan dan Tipe Dinas Pertanian;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisa.si, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Pertanian;
c. bahwa berdasa.rkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4660);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik In onesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Indonesia Nomor 43/ Pennentan/ OT.O 1O/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 24 Tahun 2009
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2009
31
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 84 Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Semarang dan sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah
dimaksud, maka perlu segera menetapkan penjabaran tugas dan
fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang.
ndang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 , Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 277
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTB Mess Konawe Utara pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; b. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Mess Konawe Utara, pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara;
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara (^eppbUtt (pdpng^ip Tahun 2007 Nomor 82, tambahan Lembaryn Negara nomor 4737); : Peraturap fepierintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Paerah (Lembaran Negara Republik Inbon^sia Tahun 201b Nopipr 114 Tpmbahan bembaran Negara Republik Indonesia hfomor 5887); Peraturan Menteri dalarp Negeri Republik Inbonesia Nopior 5 Tahun 2017 tenfang Pedoman Nopienklatur perangkat Daerah Kabupaten/Kefa y^hg Melaksanakan Pungsi Penunjang Penyelenggaraan Ufp^au Peipepntahap (Rerita Negara Republik Indonesia Tabhh 3017 Npmor 197); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105). Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Xedudukam .Susutian Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tatq Rerja Badan Pendapatan Daerah;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pembentukan dan Klasifikasi
BAB III Kedudukan. Susunan, Organisasi
BAB IV Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah No.14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016, telah di bentuk Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (2) Permendagri No.56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka guna keseragaman dan memudahkan koordinasi antar sesama pemerintah daerah pusat perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah. Maka perlu, menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.134 Tahun 2018; Permendagri No.56 Tahun 2019; Perda No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan batasan-batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Kedudukan Sekretariat Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi terdiri dari a. Sekretariat Daerah; b. Asisten; c. Biro; Tugas Sekretariat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang bertugas membantu Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No.55 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
103 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat