Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 42 Tahun 2019

Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTB Mess Konawe Utara pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Pembentukan dan Klasifikasi BAB III Kedudukan. Susunan, Organisasi BAB IV Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi BAB V Tata Kerja BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan BAB VII Pembiayaan BAB VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTB Mess Konawe Utara pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
28 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2019
Tanggal Berlaku
28 Juni 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 277
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 192 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan