Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah perlu memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan objektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meningkatkan efektivitas dan profesionalisme, maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 6
Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok
dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
a. Ketentuan Umum;
b. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
c. Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas;
d. Tata Kerja;
e. Ketentuan Peralihan; dan
f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang susunan Organisasi dan Rincian Tugas Pokok, Fungsi serta Uraian Tugas Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2019 Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah Kota Banjar dari sektor pajak daerah khususnya Pajak Penerangan Jalan yang merupakan salah satu bentuk kegiatan/usaha pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mensejahterakan masyarakat, Dan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menentukan besaran Pajak Penerangan Jalan maksimal 10% (sepuluh persen), dengan memperhatikan kondisi kemampuan keuangan masyarakat, Sehingga ketentuan mengenai Pajak Daerah di Kota Banjar telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, tetapi perlu disesuaikan dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah, Dan berdasarkan pertimbangan diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2012.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
PERBUP Kab. Seram Bagian Barat No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PEPRES No. 129 Tahun 2018; PERMENKEU No. 50/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 119/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDAKABSBB No. 03 Tahun 2018; PERBUPSBB No. 27 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatasi masalah kemiskinan yang bersifat
multidimensi dan multisektor dan untuk mencapai target
penurunan kemiskinan sebagaimana tercantum dalam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Kebumen Tahun 2005- 2025, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012
tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan
kemiskinan di Kabupaten Kebumen, perlu mengoptimalkan
sumber daya yang dimiliki Daerah serta meningkatkan
efektifitas dan efesiensi kebijakan; bahwa dalam rangka penyesuaian ketentuan peraturan
perundang-undangan dalam rangka percepatan
penanggulangan kemiskinan, Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 20 Tahun 2012 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan, perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012
tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) huruf a Pasal 2, perubahan ayat (1) huruf a Pasal 5, perubahan ayat (1) Pasal 6, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, penyisipan Pasal 12A dan 12B, perubahan ayat (3) Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, penghapusan Pasal 17, perubahan Pasal 18, perubahan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 19, perubahan ayat (3) Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012 diubah.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (PT) PETROGAS JATIM UTAMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta Daerah melalui kepemilikan Participating Interest 10% (sepuluh persen) dalam Kontrak Kerja Sama pengelolaan Wilayah Kerja minyak dan gas bumi serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6) Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, Badan Usaha Milik Daerah sebagai penerima dan pengelola Participating Interest 10% (sepuluh persen) wajib memenuhi ketentuan tidak terdapat unsur swasta dalam kepemilikan sahamnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak
dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 136, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4152);
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas
Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4327);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang
Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4746);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4435) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5047);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4436) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4996);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi; 16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2006 Nomor 1 Tahun 2006 Seri E) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 54);
17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2012 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 21);
18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 30), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 126);
19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 48);
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penggabungan Perseroan Terbatas (PT) Jatim Investment Management ke Dalam Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 11 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 66);
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Pasal 10 dan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2019 No 5 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HONORARIUM TIM INTENSIFIKASI PARKIR BERLANGGANAN
TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pelayanan
publik melalui Parkir di tepi Jalan Umum, perlu megatur
mengenai besaran prosentase bagi hasil antar para pihak
berdasarkan pertimbangan yang objektif, terukur, proporsional
dan berimbang dengan mengedepankan azas persamaan yang
adil dan merata;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Honorarium Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan
Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
Retribusi Daerah;
SALINAN
2
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan
Jalan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana
Lalu Lintas;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16
Tahun 2015;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
mengatur mengenai penepatan honorarium bagi tim intensifikasi parkir berlangganan tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 02
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran APBD Kota Bengkulu TA 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015
1. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2015
Berisi rincian mengenai perubahan pada setiap pos ABPD Kota Bengkulu TA 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat