UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - BALAI - BENiH - IKAN - AIR - TAWAR
2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BD 2018/422
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Air Tawar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Air Tawar pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi.
UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Air Tawar, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Kedudukan; Klasifikasi; Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Jabatan; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2016 dicabut.
10 hlm (lampiran 1 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, dengan berpedoman pada ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 PErmendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP No 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dan PP No 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam TA 2018 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dipandang perlu memberikan penyesuaian tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungn Pemerintah Kota Pekalongan pada Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan No 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2018; Perda Kota Pekalongan No 18 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 ayat (1) mengenai tambahan penghasilan yang dibayarkan sebulan sekali pada bulan berikutnya kecuali pada bulan Jun dan Juli diberikan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan dan pada bulan Desember dibayarkan paling lambat pada akhir bulan Desember.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS JALAN DAN DRAINASE LINGKUNGAN KELAS A PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perwali Bekasi No. 35 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemkot Bekasi, maka Perwali Bekasi No. 19 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Bekasi dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Bekasi.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Aparatur Sipil Negara yang Wajib Menyampaikan LHKASN;
4. Penyampaian LHKASN;
5. Tim Pengelola LHKASN;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 19 Tahun 2015 dicabut.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, dengan berpedoman pada ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 PErmendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP No 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dan PP No 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam TA 2018 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dipandang perlu memberikan penyesuaian tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungn Pemerintah Kota Pekalongan pada Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan No 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2018; Perda Kota Pekalongan No 18 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 ayat (1) mengenai tambahan penghasilan yang dibayarkan sebulan sekali pada bulan berikutnya kecuali pada bulan Jun dan Juli diberikan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan dan pada bulan Desember dibayarkan paling lambat pada akhir bulan Desember.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KELAS A PADA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan guna menunjang kelancaran tugas bidang kepegawaian agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan
Naskah Dinas Bidang Kepegawaian;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta memperhatikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.105-3/99 tanggal 15
September 2017 tentang Wewenang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3098) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 123);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6037);
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 387);
9. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
10. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2011 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 111);
11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 75).
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Pelimpahan Wewenang Penandatanganan naskah dinas Bidang Kepegawaian; Penandatangan (Walikota berwenang menandatangani naskah dinas bidang kepegawaian di Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Walikota melimpahkan sebagian kewenangan kepada: a. Sekretaris Daerah; b. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat; dan c. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2007 Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan yang mengatur tentang tata cara, prosedur pelaksanaan dan mekanisme pengurusan surat izin belajar diatur tersendiri dalam suatu Peraturan Kepala Daerah
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 32, BD 2018/No.32 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Yang Memasuki Masa Purna Bhakti
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 31 Tahun 2018
PERWALI Kota Pontianak No. 16 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
PERWALI Kota Pontianak No. 62 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan profesionalisme dan peningkatan kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas, perlu peningkatan disiplin.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.46 Tahun 2011, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2016, Perka BKN No.21 Tahun 2010, Perwako No.77 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewajiban dan Larangan; Hukuman Disiplin; Penjabat Yang Berwenang Menghukum; Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin; Hari Kerja dan Jam Kerja; Pemantauan Kedisiplinan Kehadiran Pegawai; Penghargaan (Rewards); Pelanggaran dan Sanksi; Pengawasan dan Pembinaan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Peraturan ini memiliki 15 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat