Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Mentcri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang PedomanPengadaanBarang/Jasa di Desa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999; ) sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU NO. 9 Tahun 2015; PP NO.43 Tahun 2014; sebagairnana telah diubah
terakhir dengan PP NO.11 Tahun 2019; Peraturan LKPP NO.11 Tahun 2019
Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang disebut Pengadaan adalah
kegiatan untuk memperoleh Barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik
dilakukan melalui Swakelola dan/atau Penyedia Barang/ Jasa.
Swakelola adalah cara memperoleh Barang/jasa dengan dikerjakan sendiri
oleh Tim Pelaksana Kegiata (TPK) dan/atau masyarakat setempat.
Surat Perjanjian Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Surat
Perjanjian adalah perjanjian tertulis antara TPK dengan Penyedia Barang/Jasa
atau pelaksana Swakelola.
Tahapan dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di desa meliputi
tahap perencanaan (persiapan), pelaksanaan, pengawasan, dan serah terima
hasil pekerjaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut PERBUP NO.4 Tahun 2015
Mencabut PERBUP NO.14 Tahun 2018
28 hlm. 63 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa Untul Melaksanakan Ketentuan Pasal 52 Ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Dan Ketentuan Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Lembaga Kebiajakan Pengadaan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusun Dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
7. Peraturan Lembaga kebijakan pengadaab Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Pekon
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Pekon, Bupati mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan barang/jasa di Pekon;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Barat tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Pekon;
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Pekon yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Pekon
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
8. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan mengenai tata cara pelaksanaan bagi Pemerintah Pekon dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan dana APB Pekon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
76
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Tata Cara Pengadaan yang merupakan pelaksanaan kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APB DEsa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang.Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Perbup Kepulauan Mentawai No 51 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat XVI Bab, 38 Pasal, dan 22 Halaman. Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1-Pasal 3); Bab II Penyelenggaraan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Desa (Pasal 4-Pasal 5); Bab III Ruang Lingkup Pengadaan (Pasal 6-Pasal 8); Bab IV Para Pihak (Pasal 9-Pasal 14); Bab V Perencanaan Pengadaan (Pasal 15-Pasal 16); Bab VI Persiapan Pengadaan (Pasal 17-Pasal 18); Bab VII Pelaksanaan Pengadaan (Pasal 19-Pasal 27); Bab VIII Pembayaran Prestasi Kerja (Pasal 28); Bab IX Keadaan Kahar (Pasal 29); Bab X Pemutusan Surat Perjanjian (Pasal 30); Bab XI Sanksi (Pasal 31); Bab XII Penyelesaian Perselisihan (Pasal 32); Bab XIII Pelaporan dan Serah Terima (Pasal 33); Bab XIV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik (Pasal 34-Pasal 36); Bab XV Ketentuan Lain-Lain (Pasal 37); Bab XVI Penutup (Pasal 38-Pasal 39).
Maksud diberlakukannya peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pengaturan bagi pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa. Tujuan diberlakukannya peraturan ini adalah agar Pengadaan dilakukan sesua dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pemilihan Jasa Kontruksi Melalui Penyedia
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelaraskan Peraturan Bupati Agam No. 38 Tahun 2019 dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 maka terhadap perbup tersebut perlu diubah
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 16 Tahun 2018, Perbup Agam No. 28 Tahun 2019
beberapa ketentuan dalam Perbup No. 38 Tahun 2019 diubah sebagai berikut:
1. ketentuan Lampiran II huruf A diubah
2. ketentuan Lampiran II huruf B diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Perbup No. 38 Tahun 2019
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH (BLUD) PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS)
SELAKU UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) DINAS KESEHATAN
KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan layanan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Ponorogo dan sesuai ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta sesuai dengan ketentuan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah diberikan fleksibilitas
pengadaan barang/jasa berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku urnum bagi pengadaan barang/jasa pemerintah; bawah berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 64); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 64);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP; RUANG LINGKUP; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Maksud dan Tujuan; III Tata Nilai Pengadaan; IV Ruang Lingkup Pengadaan; V Para Pihak; VI Perencanaan Pengadaan; VII Persiapan Pengadaan; VIII Pelaksanaan Pengadaan; IX Pembayaran Prestasi Kerja; X Keadaan Kahar; XI Pemutusan Surat Perjanjian; XII Sanksi; XIII Penyelesaian Perselisihan; XIV Pelaporan dan Serah Terima; XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; XVI Ketentuan Lain-Lain; XVII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
23 Halaman Isi; 28 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Tata Nilai Pengadaan, Ruang Lingkup Pengadaan, Pihak, Perencanaan Pengadaan, Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan, Pelaksanaan Pengadaan, Pembayaran Prestasi Kerja, Keadaan Kahar, Pemutusan Surat Perjanjian, Penyelesaian Perselisihan, Pelaporan dan Serah Terima, Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan secara Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, Peraturan LKPP No.12 Tahun 2019, Perbup No.47 Tahun 2018, Perbup No.48 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Nilai Pengadaan; Ruang Lingkup Pengadaan; Para Pihak; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan kahar; Pemutusan Surat Perjanjian; Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah terima; Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; Ketentuan Lain-Lain; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Pencabutan Perbup No.4 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini memiliki 26 halaman dan 24 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan satu-satunya lembaga pemerintah yang mempunyai tugas mengembangkan dan merumuskan
kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa, Pengalokasian Alokasi Dana Desa di setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, tata cara pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa di Desa diatur dengan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan mengenai Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Bahwa berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa perlu dilakukan penyesuaian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di desa;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Tata Nilai Pengadaan;
Ruang Lingkup Pengadaan;
Para Pihak;
Perencanaan Pengadaan;
Persiapan Pengadaan;
Pelaksanaan Pengadaan;
Pembayaran Prestasi Kerja;
Keadaan Kahar;
Pemutusan Surat Perjanjian;
Sanksi;
Penyelesaian Perselisihan;
Pelaporan dan Serah Terima;
Pembinaan,Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik;
Ketentuan Lain-lain;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat