Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 10 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pemilihan Jasa Kontruksi Melalui Penyedia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

beberapa ketentuan dalam Perbup No. 38 Tahun 2019 diubah sebagai berikut: 1. ketentuan Lampiran II huruf A diubah 2. ketentuan Lampiran II huruf B diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pemilihan Jasa Kontruksi Melalui Penyedia
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Agam
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lubuk Basung
Tanggal Penetapan
27 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2020
Tanggal Berlaku
27 Januari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 10
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Agam
Bidang
Halaman ini telah diakses 530 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan