Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Berau, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan daerah; Pemberdayaan maupun perlindungan terhadap tenaga kerja lokal secara optimal diarahkan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal secara luas dan untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial dan kesenjangan ekonomi dalam masyarakat; Setelah dilakukan evaluasi dan monitoring perkembangan Ketenagakerjaan di Kabupaten Berau, Tenaga Kerja maupun Pekerja/Buruh Lokal masih belum optimal diberdayakan dan dimanfaatkan oleh perusahaan atau unit usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau; Untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran huruf G UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana bidang ketenagakerjaan merupakan salah satu urusan wajib yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II HAK KESEMPATAN DAN PERLAKUAN BAGI TENAGA KERJA; BAB III PERENCANAAN TENAGA KERJA DAERAH; BAB IV PELATIHAN TENAGA KERJA; BAB V PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL; BAB VI PERLUASAN KESEMPATAN KERJA; BAB VII HUBUNGAN KERJA; BAB VIII FASILITAS KESEJAHTERAAN DAN THR BAGI PEKERJA/BURUH; BAB IX PERLINDUNGAN TENAGA KERJA; BAB X PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL; BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XII SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XIV KETENTUAN PIDANA; BAB XV KETENTUAN PERALIHAN; BAB XVI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Soe Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
Bahwa untuk menetapkan bagian dari wilayah Kabupaten berdasarkan Pasal 59 dan Pasal 153 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang
dan Peraturan Zonasi Perkotaan; bahwa dalam rangka mewujudkan pemanfaatan ruang yang serasi dan seimbang dengan kebutuhan dan daya dukung Perkotaan SoE, maka diperlukan adanya Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Soe yang merupakan penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan SoE Tahun 2018-2038.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agrarai dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2012.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Lingkup Bagian Wilayah Perkotaan; III Rencana Pola Ruang; IV Rencana Jaringan Prasarana; VIII Arahan Pemanfaatan Ruang BWP Soe; IX Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat; X Data dan Informasi; XI Ketentuan Penyidikan; XII Ketentuan Pidana; XIII Ketentuan Lain-Lain; XIV Ketentuan Peralihan; XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
56 hlm; lampiran : 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan merupakan salah satu jenis pajak Kabupaten. Ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tentang Pajak Penerangan Jalan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; U No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebgaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 206 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Penerangan Jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Penetapan dan Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Pengahapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pembelian Kelebihan Pembayaran, Kedaluarsa, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
19 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 08 TAHUN 2013
TENTANG SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2013 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2013 tentang Sumbangan
Pihak Ketiga Kepada Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 16. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 4/E); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2013 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2014 Nomor 2/E); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2015 Nomor 6/D); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C);
Ketentuan Pasal 1 angka 4 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2013 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2014 Nomor 2/E) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Ketentuan Pasal 1 angka 4 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2013 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah diubah
SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA MAGELANG TAHUN 2018 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA MAGELANG, PROVINSI JAWA TENGAH : (8/2018)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9.Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2017 Nomor 13);
10.Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2018 Nomor 7);
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 48
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 huruf a Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
maka ditetapkan retribusi Pelayanan Kesehatan sebagai salah satu
jenis retribusi jasa umum yang menjadi kewenangan pemerintah ·
kablipaterl/kota;
b. Bahwa untuk lebih "meningkatkan pelayanan kesehatan dasar
sebagai objek retribusi dipandarig perlu menetapkan. tarif Pusat
Kesehatan Masyarakat dan jaringannya di Kabupaten Buton
Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Buton Tengah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
pada Pusat Kesehatan Masyaraka.t dart jaringannya di Kabupaten
Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Rerrublik Indonesia 'Falnm 1999
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3821); 3. Undang-Und9?-g Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004 (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lein.baran Negara Repub-lik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republic Indonesia Nomor 5234);
10.Undang-Undang Nomor 24 'I'ahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republic Indonesia Nomor 5256);11.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4139); 14.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor-4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemcrintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4212);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal;
20.Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-
undangan;
21.Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 29); 22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
23.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang
Pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita
Negara Tahun 2013 Nomor 1400) sebagaimana telah d.iubah dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang
perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun
2013 Tentang Pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 15);
24.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat
kesehatan masyarakat; 25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan daiam penyelenggaraan Program
Jaminan Kesehatan (Betita Negara Republik Indonesia. Tahun 2017
Nomor 143);
26.Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton
Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016
Nomor 129);
27.Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 30 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2017;
28.Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata.
Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah.
29.Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 8 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Euton Tengah Tahun Anggaran 2018;
30.Peraturan Daerah K.abupaten Buton Tengah Nomor 19 Tahun 2017
tentang Standar biaya Tahun Anggaran 2018
31.Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYATARIF RETRIBUSI BAB VII PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSKESMAS DAN JARINGANNYA BAB VIII
PENGATURAN PEMBAGIAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN BAB IX WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB X MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG BAB XI
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB XIII
TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI BAB XIV
PENGURANGAN,KERINGANAN DAN PEMBEBASAN
RETRIBUSI BAB XV
KETENTUAN PIDANA BAB XVI
KETENTUAN PENYIDIKAN BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kemandirian desa
dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan,
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,
diperlukan peran serta seluruh komponen masyarakat
desa melalui keterwakilan dalam Badan
Permusyawaratan Desa; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2016 Tentang
Badan Permusyawaran Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor
16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2016
Tentang Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak
sesuai sehingga perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang keanggotaan BPD, kelembagaan BPD, fungsi dan tugas BPD, hak, kewajiban dan wewenang BPD, peraturan tat atertib BPD, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2016 dicabut.
51 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiyaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah ketiga kali diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Pulau Morotai No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 176
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/476/SJ tentang Pencabutan/Perubahan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Keputusan Kepala Daerah yang menghambat Birokrasi dan Perizinan Investasi dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/1107/SJ tentang Penegasan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 582/476/SJ, yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9607 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, maka Pemerintah Daerah segera melakukan pencabutan Peraturan Daerah terkait dengan Izin Gangguan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan,
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 108) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan dicabut
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARATAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 320 ayat {1} Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-
5707 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pertanggungiawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. l"aporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
10 Hlmn. Penjelasan 3 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat