Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2018 - 2023
ABSTRAK:
bahwa stunting adalah masalah multi dimensional yang merupakan prioritas nasional dan prioritas daerah untuk dicegah dan ditanggulangi melalui intervensi multi sektor secara terintegrasi; bahwa untuk memberikan arah yang jelas terhadap intervensi terintegrasi yang akan dilakukan, dilaksanakan koordinasi lintas sektor antar pemangku kepentingan melalui kebijakan, strategi, program dan kegiatan yang dirumuskan dalam bentuk rencana aksi;
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 18 Tahun 2012; PP Nomor 17 Tahun 2015; PP Nomor 33 Tahun 2012; Perpres Nomor 83 Tahun 2017; Perpres Nomor 42 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2016 - 2021 yang disusun sebagai panduan dan arahan dalam bentuk Kebijakan dan Strategi untuk Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 40 Tahun 2018
PERBUP Kab. Grobogan No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Grobogan No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sesuai Peraturan Menteri
Keuangan Nomor : 222/ PMK.07/20l7 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau perlu mengatur kembali pemanfaatan alokasi
anggaran dimaksud; bahwa daJam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam
Negeri Nomor: 471.13/8039/Dukcapil tanggal 3 Mei 2018
perihal Percepatan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (KTP El) dan Pencetakan Kartu Identitas Anak
(KIA), terdapat kekurangan anggaran untuk pelaksanaannya,
oleh karenanya perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk menjamin efektivitas dan kepastian pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta mendasarkan ketentuan Pasal 162 Permendagri No 21 Tahun 201 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2018 beserta perubahannya, maka Perbup Grobogan No 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kab grobogan TA 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Grobogan No 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Grobogan No 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kab grobogan TA 2018 perlu disesuaikan kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Keempat atas Perbup grobogan No 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD TA 2018;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2013; Perda Prov Jateng No 12 Tahun 2017; Perda Kab Grobogan No 12 Tahun 2017; Perbup Grobogan No 51 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Lampiran I, Lampiran Ia dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Peraturan Bupati grobogan Nomor 51 Tahun 2017 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROSEDUR PENGELOLAAN SEWA TANAH PERTANIAN ASET
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan pemberdayaan aset Pemerintah Daerah, salah
satunya dengan pemanfaatan tanah aset Pemerintah Daerah berupa tanah pertanian dengan sistem sewa;
bahwa pemanfaatan tanah pertanian berupa sewa tersebut harus tetap berpedoman pada Ketentuan dalam Pasal 112
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b Konsideran ini, maka perlu
menetapkan Prosedur Pengelolaan Sewa Tanah Pertanian Aset dengan Peraturan Walikota Probolinggo;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2008 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011 Nomor 4);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 84);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Tanah;
3. Penyewa;
4. Prosedur Pengajuan Sewa, Masa Sewa Luas, Lahan yang disewa, dan Besaran Sewa;
5. Kewajiban Penyewa;
6. Hak Penyewa;
7. Larangan;
8. Denda atas Keterlambatan Sewa;
9. Sanksi Administratif;
10. Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota Probolinggo ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 37 Tahun 2012 tentang Prosedur Pengelolaan Sewa Tanah Pertanian Aset Pemerintah Kota Probolinggo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan
dan pengendalian kegiatan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu mengaturnya dengan peraturan
bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 58 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian
Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 4 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian
Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi: Ruang Lingkup; Rencana Kerja Operasional dan Biaya Kegiatan; Organisasi Kegiatan; Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa; Pelaksanaan Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, dan Belanja Bantuan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola; Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
67 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 40 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA - DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PADA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang tanaman pangan dan holtikultura, perlu dibentul Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan surat persetujuan Gubernur Jambi No. S-160/108/SETDA.ORG.2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan UPTD Balai produksi Benih Tanaman Pangan da Holtikultura pada Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis DInas Pertanian Tanaman Pangan, dicabut dan dinyatakan Tidak berlaku.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 40 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 08 TAHUN 2018 TENTANG INDIKATOR KINERJA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016-2021
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Lebong Nomor 08 tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2017 yang dilaksanakan oleh KemenpanRB Indonesia, perlu menetpakan perbub tentang indicator tenaga kerja utama (IKU) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 39 tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 17 Tahun 2007
UU No. 26 Tahun 2007
UU no. 23 Tahun 2014
PP No. 68 Tahun 1999
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 6 Tahun 2008
PP No. 8 Tahun 2008
PP No. 26 Tahun 2008
PP No. 2 Tahun 2015
Perda Kab. Lebong No. 8 Tahun 2016
Perbub lebong No. 36 Tahun 2016
IKU rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten lebong tahun 2016-2021 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi IK tahunan untuk kurun waktu 2016-2021 yang merupakan penjabaran dari target kinerja RPJMD tahun 2016-2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perangkat daerah yang sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan perangkat daerah didasarkan pada asasefisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, Dan bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata perangkat daerah secara efisien, efektif, dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan, Sehingga ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2016, untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana diatur dalam Bab III Bagian Keduabelas dan lampiran XIII tetapi dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian kembali; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dan Pola Kerja, Pengangkatandan Pemberhentian Dalam Jabatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2018
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA GUNTUNG KECAMATAN KUSAN HULU DENGAN DESA PACAKAN, DESA TIBARAU PANJANG, DESA DARASAN BINJAI, DESA TELUK KEPAYANG KECAMATAN KUSAN HULU DAN DESA MANTEWE KECAMATAN MANTEWE
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Guntung Kecamatan Kusan Hulu Dengan Desa Pacakan, Desa Tibarau Panjang, Desa Darasan Binjai, Desa Teluk Kepayang Kecamatan Kusan Hulu Dan Desa Mantewe Kecamatan Mantewe
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, untuk penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Penetapan Batas Desa Guntung Kecamatan Kusan Hulu Dengan Desa Pacakan, Desa Tibarau Panjang, Desa Darasan Binjai, Desa Teluk Kepayang Kecamatan Kusan Hulu dan Desa Mantewe Kecamatan Mantewe
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Guntung Kecamatan Kusan Hulu Dengan Desa Pacakan, Desa Tibarau Panjang, Desa Darasan Binjai, Desa Tleuk Kepayang Kecamatan Kusan Hulu Dan Desa Mantewe Kecamatan Mantewe Meliputi: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA, PETA BATAS WILAYAH, KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat