Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan
dana bergulir yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara, diperlukan mekanisme
pengelolaan yang transparan dan akuntable.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupari Kolaka
Utara tentang mekanisme pengelolaan dana bergulir.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Wakatobi dan Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik [ndonesia
Nomor 4339);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4548);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan I Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005,
tentang Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten.Kota (Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2008,
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III SOSIALISASI,
BAB IV SUMBER DAN STATUS BANTUAN,
BAB V PERSYARATAN , SELEKSI, PENETAPAN DAN KEWAJIBAN PESERTA PROGRAM BANTUAN DANA BERGULIR,
BAB VI PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI,
BAB VII PEMBINAAN,
BAB VIII KETENTUANPERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2013.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 64/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK MENDANAI BELANJA WAJIB DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK INFLASI DAERAH DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan dampak inflasi di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Mendanai Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Daerah di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi :
a. penganggaran dan pelaksanaan;
b. penatausahaan dan pertanggungjawaban;
c. pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peratutan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96
Tahun 201 7 ten tang Standar Satuan Harga Barang/ Jasa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun
2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 96 Tahun 2017 ten tang Standar Satuan Harga
Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Honorarium Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar, Jasa Operator Alat Berat, Bantuan Transportasi Khusus Kegiatan Monev Pajak Daerah Tingkat Kecamatan, Bantuan Transportasi Khusus Kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah Tingkat Desa/Kelurahan, Bantuan Transportasi bagi peserta reses DPRD, Uang Representasi, Perjalanan Dinas Pemeriksaan pada Inspektorat Daerah, Perjalanan Dinas Pemeriksaan pada Inspektorat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2017 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 64 Tahun 2011
PERGUB Prov. DIY No. 65 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Serta Pembagian Kepada Kabupaten/Kota Se-Daerah Istimewa Yogyakarta
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 42 Tahun 2011 tentang Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 42 Tahun 2011 tentang Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MAGETAN KEPADA DESA TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa adalah bagian dari pajak daerah dan retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, ketentuan mengenai pengalokasian bagian dari pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b serta berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Magetan Kepada Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Magetan Kepada Desa Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
7. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
9. Nomor 20 Tahun 2018;
10. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
11. Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2011;
12. Perda Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2011;
13. Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011;
14. Perda Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017;
15. Perda Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018;
16. Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020;
17. Perbup Magetan Nomor 11 Tahun 2015;
18. Perbup Magetan Nomor 57 Tahun 2018.
Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Magetan kepada Desa Tahun 2020 sebesar Rp. 8.010.712.400,00 (delapan miliar sepuluh juta tujuh ratus dua belas ribu empat ratus rupiah), terdiri atas:
a. Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah sebesar Rp. 5.883.124.105,00 (lima miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta seratus dua puluh empat ribu empat seratus lima rupiah);dan
b. Alokasi Bagian dari Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp. 2.127.587.895,00 (dua miliar seratus dua puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh tujuh delapan ratus sembilan puluh lima rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 64 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pangandaran No. 34 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 64 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI BUPATI/WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI BUPATI/WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 64 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas;
b. komponen standar biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud pada huruf a disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan riil serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah;
c. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
1. UU No. 28 Tahun 1999;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
4. UU No. 17 Tahun 2003;
5. UU No. 1 Tahun 2004;
6. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 58 Tahun 2005;
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011;
9. Perda Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2007;
10. Perda Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016.
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR IAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 32 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya
-
11 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 64 Tahun 2021
TATA KELOLA PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko
pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan
penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta
perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah kota Bima
dari ancaman dan serangan keamanan informasi, perlu
dilakukan pengamanan data dan informasi;
b. bahwa untuk menjawab kebutuhan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, diperlukan suatu teknologi pengamanan
melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang
diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik
untuk memberikan data, integritas data, anti penyangkalan
dan kerahasiaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Kelola Penggunaan Sertifikat
Eelektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4188);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indenesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
S952);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Paraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomer 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara {(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5404);
Undang-Uindang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagairana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3149);
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penvelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5348);
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan
Siber dan Sandi Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 104);
Peraturan Presiden Normor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Notnor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukurn Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Tahun 157);
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2018 tentang Penvelenggaraan Sertifikat Elektronik
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1238);
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun
2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1786);
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian Untuk
Pengamanan Infromasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 758);
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Sertikat Elektronik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 907);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3
Tahun 2018 tentang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis
Sistem Elektronik (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tengeara
Barat Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 32);
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Sustnan Perangkat Daerah Kota Bima
(Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 88)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Bima Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Bima Normor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima
(Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2020 Nomor 230,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 103);
TATA KELOLA PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA BIMA. Terdiri dari VI Bab dan 30 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Tata Kelola Penggunaan Sertifikat Elektronik, Bab IV Pembiayaan, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 64 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, mtertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku; bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf b dan c, dipandang perlu
dengan menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peratuean Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat