Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS/ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME (HIV/AIDS) DAN PENYAKIT MENULAR SEKSUAL (PMS) DI KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu dari Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapat perhatian khusus dengan perkembangan kasus HIV/AIDS dan PMS yang memperlihatkan kecenderungan yang semakin memprihatinkan dimana jumlah kasus HIV/AIDS terus meningkat dan wilayah penularannya semakin meluas.
Membangun koordinasi, mekanisme kerja dan sistem pengendalian HIV/AIDS dan PMS di Kabupaten Purwakarta yang jelas dan tepat diperlukan untuk konsolidasi dan integrasi program.
Kebijakan pengendalian HIV/AIDS dan PMS perlu dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat yang dapat mencegah penularan, memberikan pengobatan/perawatan, dukungan serta penghargaan terhadap hak pribadi orang dengan HIV/AIDS dan PMS serta keluarganya yang secara keseluruhan dapat meminimalisir dampak epidemik dan mencegah diskriminasi.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006, Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 622/Menkes/ SKA/II/1992, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 9/KEP/MENKO KESRA/I/1994, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 16/KEP/MENKO KESRA/II/1996, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: KEP.68/MEN/IV/2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejateraan Rakyat Nomor : 02/PER/MENKO/KESRA/I/2007, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 567/Menkes/SK/VIII/2006.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pengendalian Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan Penyakit Menular Seksual (PMS) di Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Jumlah Penyakit, 4. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, 5. Pencegahan, 6. Penanggulangan, 7. Hak dan Kewajiban, 8. Komisi Penanggulangan ADIS (KPA), 9. Peran Serta Masyarakat, 10. Pembiayaan, 11. Pembianaan, Koordinasi dan Pengawasan, dan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Laboratorium Lingkungan Dan Laboratorium Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/No.6, TLD No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintesis yang mengandung nikotin dan tar yang membahayakan kesehatan manusia;
bahwa pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangKawasan Tanpa Rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kawasan tanpa rokok; kewajiban dan larangan; peran serta masyarakat; pembinaan, pengawasan dan koordinasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
7 Halaman, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 06 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2013/NO.110 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Dibidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan dan meningkatkan hajat hidup dan derajat kesehatan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 perlu adanya perlindungan kepada masyarakat melalui pelayanan penyelenggaraan kesehatan.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/ MENKES/PER/X/2011; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat Dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
BAB IV
TENAGA KESEHATAN
BAB V
SURAT TANDA DAFTAR
BAB VI
SERTIFIKASI
BAB VII
KETENTUAN PERIZINAN
BAB VIII
TATA CARA MEMPEROLEH PERIZINAN
BAB IX
HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB X
MUTU PELAYANAN
BAB XI
PELAKSANAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIII
PENYIDIKAN
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
46 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2013
TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat serta untuk memberikan kepastian hukum kepada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang perlu ditetapkan tarif pelayanan kesehatan, dengan semakin meningkatnya tuntutan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu dan memerlukan dukungan dana yang cukup besar, dipandang perlu melakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 50 ayat (2) besaran tarif pelayanan kelas III Rumah Sakit yang dikelola Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UUD 1945 Pasal 8 ayat 6; UU No.5 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 2005; UU No.24 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005
Menetapkan peraturan daerah tentang tarif pelayanan kesehatan di bagikan dalam beberapa kelompok
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2013.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perlindungan anak berasaskan pancasila dan berlandaskan UUD 1945 serta prinsip-prinsip dasar konvensi hak anak, dimana negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban serta bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1979, UU No.3 Tahun 1997, UU No.20 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2004, PP No.9 Tahun 2008, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perka BKN No.21 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; hak dan kewajiban anak; kedudukan anak; penyelenggaraan perlindungan anak; perwalian; pengangkatan anak; kewajiban dan tanggung jawab; Forum Anak Daerah; Kabupaten Layak Anak; Komisi Perlindungan Anak Daerah; Pembiayaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
24 Halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM KESEHATAN KOTA
ABSTRAK:
bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Kota Tangerang Selatan akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi Kota Tangerang Selatan pada khususnya dan Propinsi Banten pada umumnya, karenanya setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan Kota Tangerang Selatan, untuk itu setiap upaya pembangunan di Kota Tangerang Selatan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan yang merupakan tanggung jawab semua pihak baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat, untuk itu perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daeerah ini mengatur tentang :
Sistem Kesehatan Kota, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum
2. Prinsip dan ruang lingkup SKK
3. Upaya kesehatan
4. Pembiayaan kesehatan
5. Sumber daya manusia kesehatan
6. Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
7. Pemberdayaan masyarakat
8. Manajemen kesehatan
9. Kesehatan lingkungan
10. Perizinan, pembinaan dan pengawasan
11. Dewan kesehatan kota
12. Pelaksanaan skk
13. Sanksi administratif
14. Ketentuan pidana
15. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
62 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat