PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN JENEPONTO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.220
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Pembentukan produk hukum daerah dapat dilaksanakan dengan baik apabila didukung oleh pedoman pembentukan yang baku dan mengikat semua lembaga yang berwenang membuat produk hukum,mulai perencanaan hingga pengambilan keputusan,penyusunan produk hukum Daerah harus diprogramkan sesuai kewenangan Daerah,sehingga pembentukan produk hukum daerah selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, Peraturan perundang – undangan yang menjadi pedoman pembentukan produk hukum daerah masih memerlukan penjabaran lebih lanjut.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekosentrasi dan tugas pembantuan ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naska Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.PP.01.01 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Naskah Akademi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan.
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
27 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; b. bahwa mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pemungutannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan ini memuat mengenai pengenaan retribusi beserta dengan hal-hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2013.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah; Dengan adanya pemekaran Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin, dipandang perlu melakukan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Peraturan Mendagri No. 27 Tahun 2006; Keputusan Mendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kabupaten Banyuasin No. 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 4 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 3 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Tambahan penghasilan diberikan dalam rangka
peningkatan kesejahteraan pegawai yang didasarkan pada
kriteria beban kerja, kondisi kerja dan prestasi kerja.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai,
meningkatkan motivasi kerja dan prestasi kerja bagi Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut, perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak
sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun
2015.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2016, meliputi Maksud dan Tujuan; Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja; Tambahan Penghasilan; Kewajiban, Prosedur dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pembentukan/Pemekaran Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam beberapa pasal Perahran Daerah Nomor 06
Tatrun 2005 tentang Pembentukan / Pemekaran, Penggabungan dan
Penghapusan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya perlu dilalnrkan
penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembentukan / Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan
Kecamatan perlu menerapkan prinsip efisiensi dan efektifitas pelayanan
pemerintah kepada masyarakat berkaitan dengan keadaan wilayah
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 06 Tahun 2005
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan/Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Dareah Kabupaten Murung Raya Tahun 2005 Nomor 6) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan/Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Dareah Kabupaten Murung Raya Tahun 2005 Nomor 6) diubah
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 4 Tahun 2019
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengadaan Barang/JasaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
PENGADAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan serta menangani kerawanan pangan;
b. bahwa untuk penyelenggaraan pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan serta menangani kerawanan pangan di daerah, perlu dilakukan pengalokasian cadangan pangan dalam jumlah yang cukup yang dapat digunakan setiap saat sesuai kebutuhan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2018; Keppres No. 83 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permentan No. 65/Permentan/OT.140/12/2010; Permenperindag 04/M-DAG/PER/1/2012; dan Perda No. 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran; Pembiayaan; Organisasi; Mekanisme Penyediaan dan Penyimpanan; Mekanisme Penyaluran; Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Yalimo Di Provinsi Papua
ABSTRAK:
Untuk memacu kemajuan Provinsi Papua pada umumnya dan Kabupaten Jayawijaya pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Jayawijaya, dipandang perlu membentuk Kabupaten Yalimo di Provinsi Papua untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Yalimo di Provinsi Papua
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 12 Tahun 1969, UU No. 21 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2003, UU No. 22 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004
Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Yalimo di wilayah Provinsi Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2008.
-
-
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2003 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2007 Nomor 3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: • a. bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah Kota Magelang;
• b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan, agar berdaya guna dan berhasil guna maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
• c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: • 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
• 2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
• 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
• 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
• 5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
• 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
• 7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
• 8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
• 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
• 10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
• 11. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
• 12. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Magelang (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2008 Nomor 2);
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum
• Pembentukan Organisasi
• Dinas Pendidikan
• Dinas Kesehatan
• Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial
• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
• Dinas Pekerjaan Umum
• Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota
• Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
• Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan
• Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
• Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
• Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
• Dinas Pengelolaan Pasar
• Kedudukan dan Tugas Pokok
• Eselon Jabatan Perangkat Daerah
• Ketentuan Peralihan
• Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
Pada saat peraturan daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2003 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2007 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 04 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 290
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kelurahan Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kelurahan Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum Peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 15 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2013.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. uraian tugas; d. susnan organisasi; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja daerah yang bersumber dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan Pedoman Pelaksanaan Anggaran I I Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utarai tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nornor : 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara (APBD) Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang nomor 13 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembar Negara RI Tahun 2004 No. 125, Tambahan Lernbar Negara RI No. 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan undang undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 No. 126, Tambahan Lembaran Negara RI No, 4438).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; 7. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor I 37 /PMK.02/12 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
9. Peraturan Daerah Bupati Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor );
10. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor : 16 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 28);
11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor : 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2013.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat