Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008

Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum • Pembentukan Organisasi • Dinas Pendidikan • Dinas Kesehatan • Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil • Dinas Pekerjaan Umum • Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota • Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan • Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan • Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika • Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata • Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah • Dinas Pengelolaan Pasar • Kedudukan dan Tugas Pokok • Eselon Jabatan Perangkat Daerah • Ketentuan Peralihan • Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
26 Mei 2008
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2008
Tanggal Berlaku
29 Mei 2008
Sumber
LD.2008/NO.4
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 313 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2003 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2007 Nomor 3)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan