Dalam rangka melayani setiap masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik berdasarkan UUD Tahun 1945, Pemerintah Kabupaten wajib menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upayamemenuhi harapan serta tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas, menjamin penyediaan pelayanan publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap masyarakat sehingga terwujudnya tanggungjawab pemerintah kabupaten dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang meberi dasar pengaturan yang jelas.
Dasar Hukum: UUD Tahun 1945 PAsal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2009; U No.16 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2018; PermenPANRB No.15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pelayanan Publik dengan menetapkan batasan-batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembina, penanggungjawab dan organisasi penyelenggara pelayanan publik, kerjasama penyelenggara dalam kegiatan teknis operasional pelayanan dan/atau pendukung pelayanan. Pelayanan Publik meliputi: a. Pelayanan barang publik; b. Pelayanan jasa publik; c. Pelayanan adminstratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERIZINAN BIDANG KESEHATAN
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat perlu adanya kegiatan usaha penunjang kesehatan yang memenuhi standar kesehatan;
Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan kesehatan perlu dilakukan, pembinaan dan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha penunjang kesehatan yang diatur dalam peraturan daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 889/MENKES/PER/V/2011.
Perda ini mengenai Perizinan Bidang Kesehatan, meliputi: maksud dan tujuan; jenis-jenis perizinan dan sertifikat bidang kesehatan; persyaratan dan prosedur; kewajiban dan larangan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2011.
Izin bidang kesehatan yang telah diterbitkan sebelum Perda ini diundangkan, dinyatakan tetap berlaku, dengan ketentuan wajib menyesuaikan dengan Perda ini paling lama 6 (enam) bulan sejak Perda ini diundangkan dan wajib
melakukan perpanjangan perizinan sesuai dengan Perda ini.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Perwali.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Bahwa guna terwujudnya pedoman dan dasar dalam penyelenggaraan pelayanan, pembinaan, penyuluhan dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan penerbitan Surat Izin dan Perda No. 17 Tahun 2003 sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Kab. Jayapura tentang Surat Izin Usaha Perdagangan.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 1999' UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983; Perpres No. 76 Tahun 2007; Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007; Permendag No. 46/M-DAG/PER/9/2009; Permendag No. 39/M-DAG/PER/12/2011; Permendag No. 77/M-DAG/PER/12/2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Surat Izin Usaha Perdagangan dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam Peraturan Daerah ini diatur pengurusan SIUP, kewenangan dan pembinaan, persyaratan penerbitan SIUP. tata cara penerbitan SIUP, perihal pembukaan kantor cabang/perwakilan perusahaan oleh pemilik SIUP, pelaporan, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura No. 17 Tahun 2003 (Lembaran Daerah Kab. Jayapura Tahun 2003 Nomor 17).
Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2018
ArsipPerizinan, Pelayanan PublikStandar/PedomanJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 4, BN.2018/No.234, jdih.kemendesa.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 77 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Thaun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 38 Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Sandar Layanan Informasi Publik, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PerKI No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang standar operasional prosedur pelayanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemprov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, jenis informasi publik, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, informasi yang dikecualikan, kelembagaan, mekanisme pelayanan informasi publik dan dokumentasi, pembiayaan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
Mencabut Pergub No. 4 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan.
21 hlm, Lampiran : 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 4 Tahun 2006
IZIN - USAHA - PERDAGANGAN - TANDA DAFTAR - GUDANG - perubahan
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.20006/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG IZIN USAHA PERDAGANGAN
DAN TANDA DAFTAR GUDANG
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan baik penambahan maupun penghapusan terhadap Pasal-pasal dalam Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 03 Tahun 2003 tentang izin usaha perdagangan dan tanda daftar gudang serta dengan adanya perubahan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pemda, maka dipandang perlu merubah Perda Kab. Muaro Jambi No. 03 Tahun 2003 tentang izin usaha perdagangan dan tanda daftar gudang; Berdasarkan pertimbangan huruf a diatas perlu menetapkan Perda Kab. Muaro Jambi tentang Perubahan atas
Perda Kab. Muaro Jambi No. 03 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Gudang.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 9 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Keputusan Menteri Koperasi dan Perdagangan No. 596/MPP/KEP/9/2004; Keputusan Menteri Koperasi dan Perdagangan No. 597/MPR/KEP/9/2004; Perda Kab. Muaro Jambi No. 28 Tahun 2002; Perda Kab. Muaro Jambi No. 03 Tahun 2003; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG IZIN USAHA PERDAGANGAN DAN TANDA DAFTAR GUDANG, yang meliputi; KETENTUAN PERIZINAN; KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2006.
Menambah 1 (satu) sub pada Bab II Pasal 2; Menghapus Ketentuan Pasal 6 ayat (20) dan ayat (3); Menghapus Ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan (3); Mengubah Ketentuan Pasal 11 ayat (1); Tanda Daftar Perusahaan (TDP) diberikan selama 5 (lima) tahun sejak tanggal dikeluarkannya dan wajib di perbaharui; Menghapus Ketentuan Pasal 16 ayat (1); Menghapus Ketentuan Pasal 16 ayat (2); Menyisipkan 1 Pasal di antara Pasal 17 dan 18 yaitu Pasal 17A; Mengubah Ketentuan Pasal 25 ayat (2) huruf a, b dan c serta ayat (3); Mengahapus kata "Industri" dalan Ketentuan Pasal 30 ayat (1); Mengubah Ketentuan Bab X Pasal 35 ayat (1).
5 hlm.; Penjelasan 1.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diserahkannya
kewenangan bidang Perdagangan termasuk
kewenangan perizinan kepada Pemerintah
Daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Kabupaten Barito Utara sebagai Daerah
Otonom, maka untuk melaksanakannya
perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan
Izin Usaha Perdagangan di Kabupaten Barito
Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 289/MPP/Kep/10/2001 Tanggal 5 Oktober 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN ( SIUP ); BAB III
PEJABAT PENERBIT SIUP; BAB IV
PERUSAHAAN YANG TIDAK WAJIB
MEMPEROLEH SIUP; BAB V
TATA CARA PENERBITAN SIUP; BAB VI
R E T R I B U S I; BAB VII
PEMBUKAAN CABANG / PERWAKILAN PERUSAHAAN; BAB VIII
PERUBAHAN PERUSAHAAN; BAB IX
PENGGANTIAN SIUP; BAB X
P E L A P O R A N; BAB XI
KETENTUAN LAIN; BAB XII
SANKSI ADMINISTRASI; BAB XIII
P E M B E K U A N S I U P; BAB XIV
PENCABUTAN SIUP; BAB XV
KETENTUAN PIDANA; BAB XVI
P E N Y I D I K A N; BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2004.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Teknis Penetapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kota Cilegon
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 1 dan Pasal 2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kota Cilegon.
UU No 15 Th 1999; PP No 02 Th 2018; Permenkes No 4 Th 2019.
Peraturan Wali Kota Cilegon Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kota Cilegon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
101 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat