Peraturan Daerah ini mengatur tentang Surat Izin Usaha Perdagangan dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam Peraturan Daerah ini diatur pengurusan SIUP, kewenangan dan pembinaan, persyaratan penerbitan SIUP. tata cara penerbitan SIUP, perihal pembukaan kantor cabang/perwakilan perusahaan oleh pemilik SIUP, pelaporan, penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat