bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu penyesuaian dan dipisahkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur tentang Pajak Restoran dipungut pajak kepada setiap pelayanan di Restoran. Obyek pajak adalah setiap pelayanan yang disediakan
dengan pembayaran di Restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2009.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2009
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu
penyesuaian dan dipisahkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur tentang Pajak Hotel yang dipungut pajak kepada setiap
pelayanan di Hotel, dan obyek pajak adalah setiap pelayanan yang disediakan
dengan pembayaran di Hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2009.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 4 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu
diadakan penyesuaian dan peninjauan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur tentan Pajak Penerangan Jalan yang dipungut pajak
kepada setiap pengguna tenaga listrik, obyek pajak adalah penggunaan tenaga listrik di wilayah Daerah yang tersedia penerangan jalan yang rekeningnya dibayar oleh Pemerintah Daerah. Pengguna tenaga listrik adalah penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN maupun bukan PLN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2009.
28 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2009
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA/KELURAHAN - PEMBERIAN SEBAGIAN HASIL PENERIMAAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Sebagian Hasil Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan kemampuan Pemerintah
Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugas pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan perlu didukung dengan dana
yang memadai demi kelancaran penyelenggaraannya; bahwa sesuai ketentuan Pasal 212 ayat (3) huruf b UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo. Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, dan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka untuk mendukung kebutuhan dana
tersebut huruf a, perlu memberikan sebagian penerimaan Pemerintah Kabupaten Demak dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa/Kelurahan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Sebagian Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Kepada Desa / Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang latar belakang dan tujuan, jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang dibagi hasilkan, bagian penerimaan desa/kelurahan, tata cara pengalokasian dana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 36 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat