PERDA ini mengatur tentang Pajak Hotel yang dipungut pajak kepada setiap pelayanan di Hotel, dan obyek pajak adalah setiap pelayanan yang disediakan dengan pembayaran di Hotel.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat