Peraturan Daerah ini mengatur tentang latar belakang dan tujuan, jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang dibagi hasilkan, bagian penerimaan desa/kelurahan, tata cara pengalokasian dana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat