Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran dana bagi hasil, kegunaan dana bagi hasil, tata cara penyaluran dana bagi hasil, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk mendorong peningkatan kinerja petugas pungut dan aparat terkait maka perlu diberikan biaya pungut/uang perangsang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai salah satu jenis pajak daerah kabupaten. Sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Perda.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.49 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.28 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.31 Tahun 1986; PP No.135 Tahun 2000; PP No.136 Tahun 2000; PP No.14 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, serta wilayah pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di daerah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa tarif Pajak Restoran sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011, sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang dan untuk penyeragaman tarif serta meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Daerah khususnya berasal dari restoran perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pajak Restoran;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atsa Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 17 Tahun 2013
PERBUP Kab. Sleman No. 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah, dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman no. 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah, dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman no. 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah, dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Biaya Komponen Bangunan sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 65 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2018 serta Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan di kabupaten Tulang Bawang Barat masih rendah dan tidak sesuai dengan kondisi riil/nilai pasar, sehingga perlu dinaikan secara bertahap.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahu n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Pajak Bum i dan Banguna n (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 50 Tahu n 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahu n 201 1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahu n 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambaha n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahu n 201 5 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintab Nomor 55 Tahu n 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
8. Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Bara t Nomor 3);
11 . Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahu n 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Bara t Tahu n 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Bara t Nomor 89);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 54);
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disingkat PBB-P 2 adalab pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasi, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perbutanan dan pertambangan.
Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang selanjutnya disebut Objek Pajak adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perbutanan dan pertambangan
Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disebut dengan Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi dan/atau memperoleh manfaat atas Bumi, dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas Bangunan dan dikenakan kewajiban membayar pajak.
Nilai Jual Obyek Pajak, yang selanjutnya disingkat NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan bilamana tidak terdapat transaksi jual beli, Nilai Jual Obyek Pajak ditentukan melalui perbandingan harga dengan obyek lain yang sejenis, atau nilai peroleban baru, atau Nilai Jual Obyek Pajak Pengganti.
Daftar Biaya Komponen Bangunan yang selanjutnya dapat disebut DBKB adalah Daftar yang dibuat untuk memudahkan perhitungan nilai bangunan berdasarkan pendekatan biaya yang terdiri dari biaya komponen utama dan/atau biaya komponen material bangunan dan biaya komponen fasilitas bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN
PEMBEBASAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI ATAS LIMA TAHUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan
meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak
dipandang perlu memberikan
insentif pajak berupa
bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan
meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak
dipandang perlu memberikan
insentif pajak berupa
bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan
meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak
dipandang perlu memberikan
insentif pajak berupa
bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan
meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak
dipandang perlu memberikan
insentif pajak berupa
pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di Atas
Lima Tahun serta mengurangi beban masyarakat pasca
ditetapkannya Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona
pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di Atas
Lima Tahun serta mengurangi beban masyarakat pasca
ditetapkannya Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona
pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di Atas
Lima Tahun serta mengurangi beban masyarakat pasca
ditetapkannya Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona
pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
dan Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor di Atas
Lima Tahun serta mengurangi beban masyarakat pasca
ditetapkannya Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona oleh Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi :
a. pembebasan sanksi administrasi berupa denda dan/atau bunga atas
keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor;
b. pembebasan Pokok PKB atas keterlambatan membayar Pajak
Kendaraan Bermotor di atas lima tahun
(untuk Pokok PKB dari tahun 2015, 2014, 2013 dan seterusnya ke bawah); dan
c. pembebasan sanksi administrasi PKB sebagaimana dimaksud angka
(1)di atas meliputi semua jenis, merek, tipe dan tahun buat kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 17 Tahun 2019
penghapusan - sanksi - administratif - atas - keterlambatan - pembayaran - pajak - kendaraan - bermotor
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Bd No 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAN BERMOTOR MUTASI MASUK DARI LUAR DARAH DAN MUTASI DALAM DAERAH.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundangundangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya.
UU No 23 Th 2000; UU No 22 Th 2009; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubahUU No 9 Th 2015; PP No 91 Th 2010; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 14 Th 2019; Perda Prov banten No 1 Th 2011 yg telah di ubah Perda Prov banten No 4 Th 2019; Pergub banten No 4 Th 2013 yg telah diubah Pergu Banten No 39 Th 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II JENOS PAJAK; BAB III WAKTU PELAKSANA DAN KETENTUAN PENGHAPUSAN; BAB IV PELAPORAN; BAB V KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat