Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2015 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian yang dipengaruhi oleh kenaikan harga berbagai faktor telah membawa dampak pada perubahan biaya operasional dan pembangunan Perusahaan Daerah Air Min um (PDAM), sehingga perlu diadakan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2015; bahwa Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Tahun 2015 telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Rapat Dewan Pengawas tertanggal 27 Oktober 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2015 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor i6 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2015 ten tang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2015 dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2016.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 25 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan
pembangunan daerah, maka diperlukan adanya
kesamaan pola pikir, persepsi dan pemahaman yang jelas
bagi semua pengelola mengenai sistem pengendalian dan
evaluasi yang efektif dan terpadu; bahwa untuk menyamakan pola pikir, persepsi dan
pemahaman yang jelas bagi semua pengelola mengenai
sistim pengendalian dan evaluasi yang efektif dan terpadu
sertauntuk kelancaran kegiatan dimaksud,
perlu disusun Petunjuk Teknis Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 18 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan PemerintahNomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; PeraturanPemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2008.
Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Sistem Pengendalian Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dankonsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);bahwa mbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;eraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional, Salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan ^ Pembangunan Nasional Nomor KEP.811M.PPN /HK/08/2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2016 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Tegal Tahun 2015 – 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penanaman
Modal, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kota Tegal Tahun 2015 –
2025 ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistematika RUPMK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 3
dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu
menetapkan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa Pemerintah Kota Pekalongan sekarang
ini memasuki masa transisi periode
pembangunan lima tahunan, sehingga
penetapan Indikator Kinerja Utama ini
mempunyai fungsi dan peran strategis dalam
proses penyusunan RPJM-D tahun 2016-2020
dimana tahun 2016 merupakan tahun pertama
dari RPJM-D Kota Pekalongan tahun 2016-
2020 tersebut;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Cndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pcrnerintah Nomor 21 Tahuri 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, indikator kinerja utama, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Kediri Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);
b. bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kediri Tahun 2016;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor
2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4738) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 21 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4817);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015;
16. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kediri Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 13);
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Kediri Tahun 2016 yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2016 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Kediri untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2016 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2016 dan berakhir pada tanggal 31
Desember 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2015
Pendidikan, Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD NOMOR 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROGRAM MENUJU KANTIN SEHAT SEKOLAH DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan sekolah yang
sehat, bersih dan nyaman, serta terbebas dari ancaman
penyakit khususnya yang bersumber dari makanan yang
dikonsumsi oleh komunitas sekolah, maka dipandang perlu
mengatur tentang bagaimana penyelenggaraan kantin sekolah
yang sehat, bersih dan hygiene.
1. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4301);
2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
942/MENKES/SK/VII/2003 tentang Pedoman Persyaratan
Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan;
3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1429/MENKES/SK/XII/2006 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah;
4. Peraturan Walikota Blitar Nomor 25 Tahun 2014 tentang
Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan.
1. Jenis Jajanan/Makanan yang dapat dijual di kantin sekolah adalah
makanan kudapan yag tidak boleh menggunakan bahan pengawet atau bahan-bahan yang penggunaannya
bukan untuk bahan makanan serta harus dibungkus dengan pembungkus
makanan tradisional;
2. Tidak setiap kelompok atau orang dapat diizinkan sebagai penjual kantin
sekolah;
3. Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kantin sekolah
dilakukan oleh komunitas sekolah yaitu guru, orang tua siswa dan Dinas
Pendidikan;
4. Kepala Dinas Pendidikan dapat memberikan sanksi administratif terhadap
kantin sekolah yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kota Gorontalo Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
peraturan Walikota ini dibentuk untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, sehingga memerlukan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2015-2019 yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi Kota Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 38 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 96 Tahun 2013.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang road map reformasi birokrasi kota Gorontalo tahun 2015-2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
Peraturan ini terdiri atas 6 Halaman tanpa lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat