ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2015/NO.23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kota Gorontalo Tahun 2015-2019
ABSTRAK: |
- peraturan Walikota ini dibentuk untuk mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, sehingga memerlukan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2015-2019 yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi Kota Gorontalo.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 29 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 38 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 96 Tahun 2013.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang road map reformasi birokrasi kota Gorontalo tahun 2015-2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
- Peraturan ini terdiri atas 6 Halaman tanpa lampiran.
|