Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Kutamaneuh Kecamatan Tegalwaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa di Kabupaten Karawang, telah diselenggarakan penegasan batas Desa di Kabupaten Karawang, telah diselenggarakan penegasan batas Desa, berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Kutamaneuh Kecamatan Tegalwaru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kabupaten Karawang No. 4 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Wilayah, Peta Batas Desa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 110 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TANJUNG KUAW KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tanjung Kuaw Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
A. bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Tanjung Kuaw Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma,perlu di tetapkan batas Desa Tanjung Kuaw secara pasti di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
B. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegasan Batas Desa/Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP RI No.38 Tahun 2007
8.PP RI No.78 Tahun 2007
9.Permendagri No.76 Tahun 2012
10.Permendagri No. 56 Tahun 2015
11.Permendagri No.45 Tahun 2016
12.Keputusan Menhut No.SK.784/Menhut-II/2012
13.Perda Kab.Seluma No.7 Tahun 2005
14.Perda Kab. Seluma No.9 Tahun 2009
15.Perda Kab. Seluma No.2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 110 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD.2019/NO.111, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 72 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, DANA DESA, DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA BANTUAN KEUANGAN YANG BERSIFAT KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan evaluasi terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi daerah serta bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, PP No.60 Tahun 2014, diubah PP No.22 Tahun 2015, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.11 Tahun 2019, Perbup Kubu Raya No.72 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi daerah Serta Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
3 HALAMAN DAN 6 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 110 Tahun 2020
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN PUNIKAN KECAMATAN LINGSAR KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Punikan Kecamatan Lingsar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan agar berdaya guna dan berhasil guna terutama. dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan dinamika, perkembangan dan
kemajuan dalam pembangunan di desa, perlu upaya kongkrit Pemerintah Daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Desa di Kabupaten Lombok Barat, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu meningkatkan fungsi entitas Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dengan membentuk Desa baru;
c. bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat otonomi Desa maka perlu dilaksanakan pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Punikan Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Barat Tahun 2016 Nomor 135) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018 Nomor 10 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat
Provinsi Nusa Tenggara Barat 92 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat No. 162);
10. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 11); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun
2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 12); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 02 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan
Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 02);
13. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 51) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 90).
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN PUNIKAN KECAMATAN LINGSAR KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 9 Pasal dari VII Bab, yatu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan Luas Wilayah Jumlah Penduduk Cakupan Wilayah Batas Wilayah Pusat Pemerintahan dan Peta WIlayah, Bab III Pe erintahan Desa Persiapan, Bab IV Kewenangan Desa Persiapan, Bab V Pembiayaan, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 110 Tahun 2017
Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD.2017/NO.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa telah
ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga
perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa;.
Undang– Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1
T ahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015;.
Peraturan Bupati memuat tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; PENGANGKATAN PERANGKAT DESA; LARANGAN PERANGKAT DESA; PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA; KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA; UNSUR STAF PERANGKAT DESA; MUTASI JABATAN; PEMBIAYAAN; PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA; PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA; KESEJAHTERAAN APARATUR DESA; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
bahwa
untuk melaksanakan
ketentuan
Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun
2021 tentang
Badan
Usaha Milik
Desa, maka
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang Badan
Usaha Milik Desa/Badan
Usaha
Milik Desa
Bersama
Certainly! Here's the text with improved spacing:
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4276);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 723, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20361), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan dan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 2521);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM PNPM-MPd Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1221);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB
II
PENDIRIAN BUM DESA/BUM DESA BERSAMA BAB III
ANGGARAN
DASAR/ANGGARAN RUMAH TANGGA BAB IV
ORGANISASI
DAN
PEGAWAI BUM DESA/BUM
DESA BERSAMA BAB V
RENCANA
PROGRAM KERJA BAB VI
KEPEMILIKAN,
MODAL, ASET,
DAN PINJAMAN
BUM DESA/BUM
DESA
BERSAMA BAB VII
UNIT USAHA BUM DESA/BUM DESA BERSAMA BAB
VIII
PENGADAAN
BARANG DAN/ATAU
JASA BAB IX
KERJA
SAMA BAB X
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB
XI
PEMBAGIAN
HASIL
USAHA BAB XII
KERUGIAN BAB XIII
PENGHENTIAN KEGIATAN
USAHA
BUM DESA/BUM
DESA BERSAMA BAB XIV
PERPAJAKAN
DAN RETRIBUSI BAB
XV
PENDATAAN, PEMERINGKATAN,
PEMBINAAN,
DAN PENGEMBANGAN BUM
DESA/BUM
DESA BERSAMA BAB
XVI
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN BAB XVIII
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun 2017 tentang
Pedoman
Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan
dan
Pembubaran
Badan Usaha
Milik
Desa
(Berita
Darrah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor
8)
43 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 110 Tahun 2017
Besaran Penghasilan Pemerintah Desa, Tunjangan Unsur Staf, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW Serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Tahun Anggaran 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD.2017/NO.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Pemerintah Desa, Tunjangan Unsur Staf, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW Serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5)
dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintab Nomor 47
Tabun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
menyatakan bahwa besaran dan persentase penghasilan
tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur
dengan Peraturan Bupati
babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito
Kuala tentang Besaran Penghasilan Pemerintah Desa,
tunjangan unsur Staf, Tunjangan BPD, Operasional RT dan
RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional
BPD Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Besaran Penghasilan Pemerintah Desa, tunjangan unsur Staf, Tunjangan BPD, Operasional RT dan RW serta Operasional Pemerintah Desa dan Operasional BPD Tahun Anggaran 2018, dengan sitematika KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENGANGGAR; PENGHASlLAN TETAP DAN TUNJANGAN PEMERINTAH DESA; TUNJANGAN DAN TAMBAHAN PENDAPATAN UNSUR STAF PERANGKAT DESA; KETENTUAN PEMBAYAR; INSENTIF RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA; OPERASIONAL PEMERINTAHAN DESA DAN OPERASIONAL BPD; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Gunuang Bungkuak Lumpo Kecamatan Iv Jurai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Gunung Bungkuak Lumpo Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Gunung Bungkuak Lumpo di Kecamatan IV Jurai. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 53 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Gunung Bungkuak Lumpo Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai
b. Sebelah Timur : Nagari Ampuan Lumpo Kecamatan IV Jurai
c. Sebelah Selatan : Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai
d. Sebelah Barat : Nagari Gurun Panjang Selatan Kecamatan Bayang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 110 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat