PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD.2019/NO.111, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 72 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, DANA DESA, DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA BANTUAN KEUANGAN YANG BERSIFAT KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan evaluasi terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi daerah serta bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 72 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, PP No.60 Tahun 2014, diubah PP No.22 Tahun 2015, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.11 Tahun 2019, Perbup Kubu Raya No.72 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi daerah Serta Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 3 HALAMAN DAN 6 HALAMAN LAMPIRAN
|