Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan Belanja Hibah di
Kabupaten Kebumen, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja
Hibah di Kabupaten Kebumen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang omor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah omor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen omor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen omor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah Di Kabupaten Kebumen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2010.
8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 47 Tahun 2010
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Korban Pemutusan Hurungan Kerja (PHK) Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, BD.2010/NO.47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Korban Pemutusan Hurungan Kerja (PHK) Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memberikan pelayanan sosial kepada
korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Semarang
sehingga mereka tetap dapat berusaha guna meningkatkan taraf hidup
dan kesejahteraannya, maka perlu diberikan dana bantuan hibah;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dana bantuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan
dapat dipertanggung jawabkan, maka perlu diatur Petunjuk Teknis
Pemberian Rantuan Hibah Kepada Korban Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf h, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Rupati
Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Korban Pemutusan Hurungan Kerja (PHK) Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan pagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 45 Tahun 2010
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan/ Kelompok Masyarakat/ Perorangan Di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kepemudaan Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, BD.2010/NO.45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan/ Kelompok Masyarakat/ Perorangan Di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kepemudaan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan kegiatan Organisasi Kemasyarakatan / Kelompok Masyarakat / Perorangan di bidang kepemudaan pada Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang memberikan dana bantuan berupa bantuan hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan/Kelompok Masyarakat / Perorangan di Kabupaten Semarang dalam bidang kepemudaan ;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terarah, terkendali, tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan/Kelompok Masyarakat/Perorangan di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kepemudaan Tahun Anggaran 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan/ Kelompok Masyarakat/ Perorangan Di Kabupaten Semarang Dalam Bidang Kepemudaan Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan pagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 44 Tahun 2010
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penggunaan Bantuan Dana Hibah Kepada Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2010
Pedoman Penggunaan Bantuan Dana Hibah Kepada Komisi Pemilihan Umum Dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Untuk Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2010
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD.2010/NO.43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Dana Hibah Kepada Komisi Pemilihan Umum Dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Untuk Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan terhadap rincian penggunaan dana hibah, sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran pada bantuan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2010, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Dana Hibah Kepada Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 50 T ahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Dana Hibah Kepada Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2010. Ketentuan lampiran I dan Lampiran II Rincian Biaya Hibah Kepada Komisi Pemilihan umum Kabupaten Semarang untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2010.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penggunaan Bantuan Dana Hibah Kepada Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2010 diubah.
30 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 42 Tahun 2010
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN HIBAH KEPADA KOMANDO DISTRIK MILITER (KODIM) 0714 SALATIGA TAHUN ANGGARAN 2010
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, BD.2010/NO.42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Komando Distrik Militer (KODIM) 0714 Salatiga Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 ada kemanunggalan antara masyarakat Kabupaten Semarang dengan Komando Distrik Militer (KODIM) 0714 Salatiga, sehingga perlu didukung dengan adanya bantuan dana ;
bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terarah, terkendali, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk teknis pemberian bantuan hibah kepada Komando Distrik Militer (KODIM) 0714 Salatiga Tahun Anggaran 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; eraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Komando Distrik Militer (KODIM)0714 Salatiga Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan pagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 39 Tahun 2010
Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Dari Provinsi Jawa Tengah Dan Dana Pendampingan Dari Pemerintah Daerah Bidang Pendidikan Untuk SMP/SMPLB/MTs Di Kabupaten Semarang
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, BD.2010/NO.39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Dari Provinsi Jawa Tengah Dan Dana Pendampingan Dari Pemerintah Daerah Bidang Pendidikan Untuk SMP/SMPLB/MTs Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Semarang,
melalui DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang yang bersumber dari
APBD Provinsi Jawa Tengah, akan diberikan dana bantuan Bidang Pendidikan
kepada SMP / SMPLB / MTs Negeri dan Swasta yang memenuhi syarat
di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan dimaksud tepat sasaran,
berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu diterbitkan pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Dari Provinsi
Jawa Tengah dan Dana Pendampingan Dari Pemerintah Daerah Bidang
Pendidikan Untuk SMP/SMPLB/MTs Di Kabupaten Semarang Tahun 2010.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 2J Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan dari Provinsi Jawa Tengah dan Dana Pendampingan dari Pemerintah Daerah Bidang Pendidikan untuk: SMP/SMPLB/MTs Negeri dan Swasta di Kabupaten Semarang sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan pagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 38 Tahun 2010
Pedoman Bantuan Hibah Untuk Operasional Lembaga Pendidikan Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BD.2010/NO.38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Bantuan Hibah Untuk Operasional Lembaga Pendidikan Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk membantu kelancaran proses kegiatan belajar mengajar di Sekolah Swasta khususnya SMP / SMPLB, SMA / SMALB, SMK di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan Bantuan Hibah untuk Operasional Sekolah ;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan dimaksud dapat tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu diterbitkan pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor l Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Bantuan Belanja Hibah untuk Lembaga Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan pagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Sistem Dan Prosedur Belanja Hibah, Subsidi Dan Bantuan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2010.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 34 Tahun 2010
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Berupa Bantuan Modal Hibah Ke Asosiasi Kelompok UPPKS (AKU) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD.2010/NO.34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Berupa Bantuan Modal Hibah Ke Asosiasi Kelompok UPPKS (AKU) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjalin kemitraan dan peningkatan produktivitas dan perluasan pemasaran produk dari Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Kabupaten Semarang maka perlu diberikan bantuan modal hibah ke Asosiasi Kelompok UPPKS (AKU) guna mendukung permodalan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) Kabupaten Semarang;
bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terarah, terkendali, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun petunjuk teknis pemberian bantuan hibah kepada kelompok masy·arakat berupa bantuan modal hibah ke Asosiasi Kelompok UPPKS (AKU) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan den,gan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Kelompok Masyarakat Berupa Bantuan Modal Hibah Ke Asosiasi Kelompok UPPKS (AKU) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan pagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2010.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat