Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 42 Tahun 2010

Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Komando Distrik Militer (KODIM) 0714 Salatiga Tahun Anggaran 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Komando Distrik Militer (KODIM)0714 Salatiga Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan pagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Komando Distrik Militer (KODIM) 0714 Salatiga Tahun Anggaran 2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
11 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2010
Tanggal Berlaku
11 Mei 2010
Sumber
BD.2010/NO.42
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan