Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No.25 Tahun 2004 Pasal 26 ayat (2) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (2) tentang Pemerintahan Daerah, PP No.8 Tahun 2008 Pasal 23 ayat ( 1) tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Permendagri No.86 Tahun 2017 Pasal 104 ayat (2) tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
Dasar Hukum: UUD BRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah UU No.8 Tahun 1965; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.17 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Pelaksanaan; Pemetaan dan Pemutakhiran Nomenklatur Program Kegiatan: Perubahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program, dan kegiatan pembangunan di daerah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender. Pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2011; PERMENPPPA No. 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPPPA No. 7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas dan kewenangan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi, partisipasi masyarakat, pembinaan, ketentuan sanksi administrasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah ini ditetapkan paling lama enam bulan sejak perda diundangkan.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal No. 4 Tahun 2016
tata ruang - tata ruang perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, dan efektivitas serta efisiensi pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah, program dan kegiatan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) serta penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah harus dapat mewujudkan kesinambungan dokumen RKPD dan dokumen APBD serta untuk menyelaraskan berbagai urusan yang menjadi kewenangan daerah diperlukan suatu tata cara perencanaan dan penganggaran daerah yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan, sehingga dapat dijadikan acuan yang aplikatif, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah;
Pasal 18 UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; Uu No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; Uu No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 8 Tahun 2006; Perda Provinsi No. 8 Tahun 2006; Perda Kab Tegal No. 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No. 2 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No. 6 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No. 8 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No. 10 Tahun 2008; Perda Kab Tegal No. 11 Tahun 2008; Perda Kan Tegal No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bupati, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah dll
2. Asas, maksud dan tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah
5. Tata Cara Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah
6. Tata Cara Pelaksanaan Penganggaran Pembangunan Daerah
7. Data dan Informasi
8. Sanksi
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
(1) Pada saaat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, hal-hal yang mengatur tentang prosedur perencanaan dalam rangka penyusunan dan penetapan RKPD dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
2. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, hal-hal yang mengatur tentang prosedur penganggaran dalam rangka penyusunan dan penetapan APBD dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Peraturan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedau atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok- Pokok Pengeloalaan Keuangan Daerah, dinaytakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2011 – 2015
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan Daerah merupakan bagian integral dari
pembangunan Nasional, sehingga perlu diselenggarakan
secara seimbang dan serasi untuk menjamin keselarasan
pembangunan antar daerah tanpa mengurangi kewenangan
daerah sesuai semangat desentralisasi sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
pengawasan dan sinergitas pembagunan antar daerah untuk
5 (lima) tahun kedepan perlu dilakukan secara efektif, efisien,
berkeadilan dan berkelanjutan.
Untuk pedoman dan acuan dalam menetapkan arah
kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah,
kebijakan umum program satuan kerja perangkat daerah
maupun program kewilayahan yang disertai rencana kerja
dalam kerangka regulasi dan pendanaan bersifat indikatif,
diperlukan perencanaan daerah.
Bahwa berubahnya struktur kelembagaan Pemerintah
Kabupaten Seram Bagian Timur sesuai Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
mengakibatkan berubahnya target-target kinerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun
2011 – 2015.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun
2011 – 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2018-2038
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018-2038.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 20l4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12-2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
10 Hlmn. Penjelasan 53 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 04 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Sekitar Kawasan Pusat Pemerintah Dan Komersial Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
untuk mewujudkan keserasian dan kelestarian lingkungan khususnya dalam kawasan Pusat Pemerintahan dan Komersial, dipandang perlu adanya penertiban dan pengaturan atas pelaksanaan mendirikan, memanfaatkan dan menghapuskan bangunan.
dasar hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1992; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.69 Tahun 1996; PP No.27 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No.30 Tahun 2000; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.15 Tahun 2010; Perpres No.88 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.21 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.1 Tahun 2004.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Kawasan dan Substansi Perencanaan, Pengendalian Tata Bangunan dan Lingkungan, serta Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat terhadap pelaksanaan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Sekitar Kawasan Pusat Pemerintah dan komersial Kabupaten Mamuju Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
sebagai salah satu kebijakan PP yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2O11-1015, dipandang perlu menyusun mekanisme pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah; untuk tertib pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah maka, perlu dilakukan mekanisme pengelolaan yang teratur yang dimulai dari persiapan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan dan evaluasi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengelolaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perpres No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.35 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No.59 Tahun 2010.
Maksud dari penyusunan pedoman ini adalah untuk menyusun suatu regulasi tentang tata cara pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah dan bertujuan untuk memberikan arah dan tata cara yang jelas tentang mekanisme pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan yang bisa dipedomani oleh seluruh SKPD di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pelaksanaan kegiatan dibentuk tim/kepanitiaan seperti: a. tim/panitia pelaksana teknis kegiatan; b. pejabat/ULP/panitia pengadaan; c.pejabat/panitia penerima hasil pekerjaan. Untuk melaksanakan kegiatan/pekerjaan yang memerlukan penyedia barang/jasa, maka dibentuk ULP/pejabat pengadaan barang/jasa. Keanggotaan Kelompok kerja ULP wajib ditetapkan untuk pekerjaan sebagai berikut: a. Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya diatas Rp.200.000.000,-; b. Pengadaan Jasa Konsultasi diatas Rp.50.000.000,-.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Peraturan yang akan Diatur: Bagian pekerjaan yang disubkontrakkan tersebut harus diatur dalam kontrak dan disetujui terlebih dahulu oleh PPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2).
61 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
KAWASAN SIGER- KAWASAN STRATEGIS BAKAUHENI
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan
bangunan dan lingkungan di Kawasan Siger - Kawasan
Strategis Bakauheni dewasa ini semakin kompleks baik
dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana
dan sarana, maupun lingkungannya untuk mendukung
fungsi kawasan strategis bakauheni Kabupaten
Lampung Selatan;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Nomor 15 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung
Selatan telah menetapkan kawasan siger - kawasan
strategis bakauheni sebagai kawasan strategis dengan
sudut kepentingan ekonomi dan sebagai kawasan
wisata;
c. bahwa untuk itu perlu menetapkan Rencana Tata
Bangunan dan Lingkungan (RTBL) kawasan Siger -
kawasan strategis Bakauheni sebagai kawasan strategis
dengan sudut kepentingan ekonomi;
d. bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c diatas perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Rencana Tata Bangunan dan
Lingkungan Kawasan Siger - Kawasan Strategis
Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956, Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956,
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja
dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4532);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4761);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
6/PRT /M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata
Bangunan dan Lingkungan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata
Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009
tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
02/PRT/M/2010 tentang Rencana Strategis
Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2010-2014;
13. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Lampung Tahun 2009-2029;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor
15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011-2031;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor
06 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi clan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Selatan Tahun 2008 Nomor 06, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 23 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Tahun 2012 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor 23).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Materi Pokok Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
4. Program Bangunan dan Lingkungan
5. Rencana Umum dan Panduan Rancangan
6. Rencana Investasi
7. Ketentuan Pengendalian Rencana
8. Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
50 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 04 Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Situbondo No. 41 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 4 tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pembangunan/Rehabilitasi kantor atau Balai Desa Kab. Situbondo Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PELAKSANAAN PEMBANGUNAN/REHABILITASI KANTOR ATAU BALAI DESA TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah
3. Pembangunan Pemasaran Pariwisata
4. Pembangunan Industri Pariwisata
5. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan
6. Badan Promosi Pariwisata Daerah
7. Indikasi Pembangunan Kepariwisataan
8. Pembiayaan
9. Pengendalian Dan Pengawasan
10. Peran Serta Masyarakat
11. Ketentuan Peralihan
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
49 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat