Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup 3. Materi Pokok Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan 4. Program Bangunan dan Lingkungan 5. Rencana Umum dan Panduan Rancangan 6. Rencana Investasi 7. Ketentuan Pengendalian Rencana 8. Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat