Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2013

RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN SIGER- KAWASAN STRATEGIS BAKAUHENI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup 3. Materi Pokok Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan 4. Program Bangunan dan Lingkungan 5. Rencana Umum dan Panduan Rancangan 6. Rencana Investasi 7. Ketentuan Pengendalian Rencana 8. Pedoman Pengendalian Pelaksanaan Pengelolaan Kawasan 9. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 Tahun 2013 tentang RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN SIGER- KAWASAN STRATEGIS BAKAUHENI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan