Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 4 Tahun 2011

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2011 – 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2011 – 2015.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2011 – 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Timur
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Bula
Tanggal Penetapan
04 November 2011
Tanggal Pengundangan
04 November 2011
Tanggal Berlaku
04 November 2011
Sumber
BD.2011/83, TLD NO. 76, LL SEKDA KAB SBT : 8 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 745 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan