Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 96 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemetintah Nomof 69 Tahun 2010 tentang Tata Cata Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi
Insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa untuk kelancaran dan tertib dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanf'aatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan ambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi/badan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 18 Tahun 2014
INSENTIF ATAS PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah , dipandang perlu menyusun Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif dimaksud untuk meningkatkan kinerja instansi, pendapatan asli daerah, pelayanan kepada masyarakat dan semangat kerja bagi pejabat atau pegawai instansi pelaksana pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan target penerimaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Insentif atas Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai: 1) ketentuan umum, 2) alokasi insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, 3) penerima insentif, 4) sumber insentif, 5) pemanfaatan dan besaran insentif, 6) penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, 7) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 14 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Reribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf h Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Kepelabuhanan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai;
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai;
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG RERIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 848 Tahun 2011 tentang Pedoman Biaya Pologoro
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pungutan pologoro yang ada di Desa pada dasarnya merupakan bentuk pungutan sebagai akibat adanya peralihan hak atas tanah dan bangunan yang merupakan kewenangan daerah dalam pemungutannya, sehingga Desa tidak diperkenankan untuk memungut.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
PERATURAN BUPATI TENTANG PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANJARNEGARA NOMOR 848 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN BIAYA POLOGORO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2020/No.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober
Sampai Dengan Bulan Desember 2019
ABSTRAK:
Penerimaan kendaraan bermotor dan bea balik nama
kendaraan bermotor dibagikan kepada pemerintah provinsi
dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai
dana bagi hasil pemerintah provinsi dan dan dana bagi hasil
pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,
menyatakan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama
kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan
penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota
Periode Penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan
Desember 2019.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2016; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/2018; Per BPJS Kes Nomor 6 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Kalsel Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2019 yang memuat Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Dibagi; Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2008/NO.18, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan di Bidang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan otonomi daerah adalah lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang cepat, efektif, dan efisien; bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan yang cepat, efektif dan efisien pemerintah daerah memerlukan dukungan pembiayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan di Bidang Ketenagakerjaan;
UU Nomor 7 Tahun 1981; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2000; UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 25 Tahun 2000; Perda Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: a) nama, obyek, dan subyek retribusi; b) golongan retribusi; c) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; d) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; e) struktur dan besarnya tarif retribusi; f) wilayah pemungutan; g) masa retribusi dan saat retribusi terutang; g) tata cara pemungutan; h) sanksi administrasi; i) tata cara pembayaran; j) tata cara penagihan retribusi; k) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; l) daluarsa penagihan; m) pengawasan; n) ketentuan penyidikan, pada Retribusi Izin di Bidang Ketenagakerjaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
9 halaman; Penjelasan 1 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 168
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
2. UU No. 14 Tahun 1992
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 28 Tahun 2009
8. PP No. 43 tahun 1993
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi terminal. Retribusi Terminal sebagai pembayaran atas pelayanan penyediaan tempat Parkir untuk kendaraan penumpang dan bis umum, tempat kegiatan usaha, fasilitas lainnya di lingkungan terminal yang dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Prinsip dan saran dalam penetapan TarIf Retribusi didasarkan pada tujuan untuk memperoleh kauntungan yang layak sebagaimana keuntungan yang pantas diterima oleh pengusaha swasta sejenis dan untuk penggantian biaya yang meliputi biaya Investasi, Perawatan/Pemeliharaan, Asuransi, Penysutan angsuran bunga pinjaman, biaya rutin/periodik yang berkaitan langsung dengan penyediaan Jasa dan biaya Admnistrasi umum yang mendukung penyediaan Jasa. Tarif retribusi digolongkan berdasarkan jenis fasilitas,jenis kendaraan dan jangka waktu pemakaian. masa retribusi pelayanan terminal adalah jangka waktu yang lamanya 1 bulan, retribusi dipungut atau dengan mengggunakan SKRD atau dokumen yang lain yang dipersamakan. Pembayaran retribusi harus dilunasi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Setiap pembayaran retribusi diberikan tanda bukti pembayaran dan dicatat dalam buku penerimaan. Bupati dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.Pemberian pengurangan atau keringanan dan pembebasan retribusi dengan memperhatikan kemampuan wajib retribusi antara lain untuk mengangsur, karena bencana alam dan kerusuhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 24 Tahun 2005 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 18 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 03 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan dalam Bidang Perhubungan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor
03 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan dalam bidang
Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 03
Tahun 2002) tidak sesuai lagi perkembangan keadaan sekarang,
maka dilakukan penyesuain, berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 06 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan dalam Bidang
Perhubungan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor
14. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
15.Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
16.Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang Angkutan di Perairan.
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 03 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DALAM BIDANG PERHUBUNGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 03 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN DALAM BIDANG PERHUBUNGAN
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2012
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA YANG BERSANGKUTAN
BAB V PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
Pasal 27 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah retribusi daerah; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 9 Tahun 1999, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan jenis retribusi daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi; tata cara pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluarsa; pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 1999, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat