Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2019 Nomor 5)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Tahun 2021/ No. 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan kabupaten/Kota Yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Tegal yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018. Permendagri No 5 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional dan UPTB; Tata Kerja; Jabatan dalam Badan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, beberapa ketentuan sepanjang mengenai susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Badan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2019 Nomor 5), dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 43 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Semarang Nomor 125 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo pada Dinas
Perikanan Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 125 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo pada Dinas Perikanan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah dan dalam rangka efektifitas dan efisiensi
Penyelenggaraan Urusan Pemerintah pada Perangkat
Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 125 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo pada Dinas
Perikanan Kota Semarang (Berita Daerah Kota Semarang
Tahun 2016 Nomor 125) perlu ditinjau kembali; bahwa klasifikasi, pembentukan, kedudukan susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit
pelaksana teknis Dinas Pasar Ikan Higienis Mina
Rejomulyo pada Dinas Perikanan Kota Semarang sudah
tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan
Peraturan Walikota Semarang Nomor 125 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo pada Dinas
Perikanan Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 82 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 125 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pasar Ikan Higienis Mina Rejomulyo pada Dinas Perikanan Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 125 Tahun 2016 dicabut.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2019
PERWALI Kota Banjar No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung tercapainya pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan komitmen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar untuk melaporkan harta kekayaannya, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Laporan Harta Kekayaan Asn, Unit Pengelola Lhkasn, Pembinaan Dan Pengawasan, Larangan, Sanksi, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang IZIN TIDAK MASUK KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan kondisi lapangan, terdapat beberapa keadaan yang mengakibatkan seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara izin tidak masuk kerja namun tidak dapat memperoleh hak atas cuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 49 Tahun 2018, Peraturan Kepala BKN No. 24 Tahun 2017, Perda No. 3 Tahun 2012, Perda No. 3 Tahun 2016, Perwako No. 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ketentuan Pemberian Izin, Jangka Waktu Pemberian Izin, Pejabat yang Berwenang Memberikan Izin, Tata Cara Permintaan dan Pemberian Izin, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 42 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Semarang Nomor 124 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan pada Dinas Perikanan Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 124 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan pada DInas Perikanan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah dan dalam rangka efektifitas dan efisiensi
Penyelenggaraan Urusan Pemerintah pada Perangkat
Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 124 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
DinasBalai Benih Ikan pada Dinas Perikanan Kota
Semarang (Berita Daerah Kota Semarang Tahun 2016
Nomor 124) perlu ditinjau kembali; bahwa klasifikasi, pembentukan, kedudukan susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit
pelaksana teknis Dinas Balai Benih Ikan pada
DinasPerikanan Kota Semarang sudah tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan
Peraturan Walikota Semarang Nomor 124 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Balai Benih Ikan pada Dinas Perikanan Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 82 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 124 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan pada Dinas Perikanan Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 124 Tahun 2016 dicabut.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Solok Tahun 2019 No. 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum/Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemkot. Solok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Permenpan RB No. 41 Tahun 2018, bahwa Instansi Pemerintah harus menyesuaikan Nomenklatur Jabatan Pelaksana paling lama 2 tahun terhitung sejak diundangkan Peraturan Menteri ini
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 8 Tahun 1970, PermenpanRB No. 41 Tahun 2018, Perda Kota Solok No. 5 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penamaan dan Penetapan JFU/Japel
3. Formasi jabatan
4. Ketentuan Peralihan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2017 Nomor 41)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Tahun 2021/ No. 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Wali Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan
Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, maka Susunan Organisasi, Kedudukan,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Tegal sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 17 tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2016; Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 56 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : SOTK Setda dan Staf Ahli Walikota Tegal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, beberapa ketentuan sepanjang mengenai susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2016 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2017 Nomor 41), dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD.2019/NO.41 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Jabatan Fungsional sebagai Penyuluh Pertanian, Pengawas mutu Hasil Pertanian, Pengawas Benih Tanaman dan Medik Veteriner pada Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.46 Tahun 2011, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016, Kepmenpan No. 16/Kep/M.Pan/3/2001, Kepmenpan No. PER /36 / M.PAN / 11 / 2006, Kepmenpan No. PER/17/M.PAN/4/2006, Kepmenpan No. PER/02/MENPAN/2/2008, Kepmenpanrb No.09 Tahun 2010, Kepmenpanrb No.52 Tahun 2012, Peraturan Bersama Mendagri dan Kepala BKN No.34 Tahun 2015 No.9 Tahun 2015, Perwako No.1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 9, dan Pasal 10 ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat