Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ketentuan Pemberian Izin, Jangka Waktu Pemberian Izin, Pejabat yang Berwenang Memberikan Izin, Tata Cara Permintaan dan Pemberian Izin, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat