Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 4; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 147 Tahun 2017; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 1 (Satu) bab dan 3 (Tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 104 Tahun 2017
PENETAPAN DAN BATAS DESA NAPAL JUNGUR KECAMATAN LUBUK SANDI KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Batas Desa Napal Jungur Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan ,membrikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Napal Jungur Kecamatan lubuk sandi Kabupaten Seluma,perlu ditetapkan batas Desa Napal jungur secara pasti di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa ,Bupati/walikota menetapkan peraturan Bupati tentang penegasan Batas Desa /Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 1014
7.PP RI No. 38 Tahun 2007
8.PP RI No. 78 pTahun 2007
9.Permendagri No.76 Tahun 2012
10.Permendagri No. 49 Tahun 2013
11.Permendagri No. 56 Tahun 2015
12.Permendagri No. 45 Tahun 2016
13.Keputusan Menhut No.SK.784/Menhut –II/2012
14.Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
15.Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
16.Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan penegasan Batas Desa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilaya suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2021 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Nontunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang tepat jumlah, aman, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu mengatur sistem pembayaran nontunai dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pembayaran Nontunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 94 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang sistem pembayaran yang dilakukan melalui bank atau transaksi elektronik lainnya dalam rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 104 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD TAHUN 2020 NOMOR 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN SOOKO KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1045);
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN LONGSERANG KECAMATAN LINGSAR KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Longserang Kecamatan Lingsar Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan agar berdaya guna dan berhasil guna terutama. dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan dinamika, perkembangan dan
kemajuan dalam pembangunan di desa, perlu upaya kongkrit Pemerintah Daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Desa di Kabupaten Lombok Barat, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu meningkatkan fungsi entitas Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dengan membentuk Desa baru;
c. bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat otonomi Desa maka perlu dilaksanakan pemekaran Desa di Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Longserang Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Barat Tahun 2016 Nomor 135) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2018 Nomor 10 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat
Provinsi Nusa Tenggara Barat 92 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat No. 162);
10. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 11); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 10 Tahun
2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2017 Nomor 12); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 02 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan
Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 02);
13. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 51) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 90 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penataan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 Nomor 90).
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN LONGSERANG KECAMATAN LINGSAR KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 9 Pasal dari VII Bab, yatu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan Luas Wilayah Jumlah Penduduk Cakupan Wilayah Batas Wilayah Pusat Pemerintahan dan Peta WIlayah, Bab III Pe erintahan Desa Persiapan, Bab IV Kewenangan Desa Persiapan, Bab V Pembiayaan, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 104 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2022 No. 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Ampuan Lumpo Kecamatan IV Jurai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan batas Nagari Ampuan Lumpo Kecamatan IV Jurai sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 47 Tahun 2011 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Ampuan Lumpo di Kecamatan IV Jurai. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu disusun Peraturan Bupati yang memuat batas Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 47 Tahun 2011, Perda Kab. Pessel No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Ampuan Lumpo Kecamatan IV Jurai adalah sebagai berikut:
a. Sebelah Utara : Nagari Balai Sinayan Lumpo Kecamatan IV Jurai.
b. Sebelah Timur : Nagari Lumpo Kecamatan IV Jurai.
c. Sebelah Selatan : Nagari Ampang Tareh Lumpo Kecamatan IV Jurai.
d. Sebelah Barat : Nagari Gunung Bungkuak Lumpo dan Nagari Bukik Kaciak Lumpo Kecamatan IV Jurai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 104 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga nomor 103 Tahun 2019 tentang Penghasilan
Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 103 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur penghasilan tetap,
tunjangan, dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala
Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 103
Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan
Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas
pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa, perlu
mengubah besaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, maka perlu mengubah Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 103 Tahun 2019 tentang Penghasilan
Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi
Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten
Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 103 Tahun 2019 tentang
Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang
Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten
Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 103 Tahun 2019 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat