Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata kerja Kantor Pelayanan Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
Sebagai Tindak Lanjut Pelaksanaan Pasal 47 PP No. 41 Tahun 2007 tentnag OPD dan Permendagri No. 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah dan dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh aparatur Pemerintah di berbagai bidang usaha, maka perlu membentuk Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 8 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2008
Dakam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN; SUSUNAN ORGANISASI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL (TlM TEKNIS); TATA KERJA; KEPANGKATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 35 Tahun 2012
ORGANISASI - ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 76
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dalam rangka menindaklanjuti amanat pasal 25 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan sebagai penjabaran dari peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, maka pemerintah daerah membentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah kabupaten halmahera barat untuk pelaksanaan tugas dan fungsi peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas maka perlu ditetapkan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2000, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.34 Tahun 2007, UU No.24 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, Peraturan Presiden RI No.8 Tahun 2008, Pemendagri No.46 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang Ketentuan umum; Pembentukan,Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Eselon dan kepegawaian; Tata kerja; Pembinaan dan pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2012.
7 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2012
PEDOMAN - PEMBENTUKAN - BADAN USAHA MILIK DUSUN - KABUPATEN BUNGO
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2012/NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DUSUN (BUMDus) DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Dusun dan guna meningkatkan serta mengembangkan pengelolaan potensi sumber daya ekonomi dusun sebagai salah satu sumber pendapatan dusun dalam rangka menumbuhkembangkan kegiatan perekonomian masyarakat perdesaan;
Dalam rangka meningkatkan perekonomian dusun yang kuat dan mandiri melalui usaha dan pengelolaan potensi serta kekayaan dusun, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 78 PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu untuk menetapkan pedoman mengenai pembentukan Badan Usaha Milik Dusun (BUMDus);
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Dusun (BUMDus) di Kabupaten Bungo, meliputi: Ketentuan Pembentukan; Tujuan Pembentukan; Kedudukan; Bidang Usaha dan Jenis Usaha; Modal Dasar; Kepengurusan; Tata Kerja; Tahun Buku dan Tahun Anggaran; Bagi Hasil; Kerja sama dengan Pihak Ketiga; Azas, Mekanisme Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2012.
Pengaturan mengenai jenis usaha BUMDus; Tata cara Pembentukan Pengurus dan/atau Pemilihan Pengurus Antar Waktu, lebih lanjut diatur dengan Peraturan Dusun.
Mekanisme pengelolaan BUMDus dilaksanakan dengan berpedoman pada Azas Pengelolaan dan diatur lebih lanjut dalam AD/ART BUMDus.
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepengurusan BUMDus; Tata cara bagi hasil, diatur lebih lanjut dalam AD/ART BUMDus.
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini, akan diatur lebih lanjut dalam rapat Badan Pengelola.
10 hlm.; Penjelasan 4 hlm.; Lampiran 20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan serta meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, maka Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Konawe Utara yang telah di tetapkan dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 4 Tahun 20008 Tentang Pembentukan
Daerah.
Lembaga Teknis
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 13 Tahunn 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Inspektorat Kabupaten
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
3. Lembaga Teknis Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 26 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 24 Tahun 2012
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Bandung No. 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Bandung
PERDA Kab. Bandung No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Bandung
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2012/NO.16, TLD NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA NEGARA KERJA BADAN PENANGGULANGAN
BENCANA DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah; bahwa dalam rangka efektivitasnya pelaksanaan penanggulangan bencana, diperlukan suatu pola kerja yang terencana terkoordinasi dan terpadu serta terintegrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Parepare.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok Kepegawaian
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah,
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
7. Peraturan Pemerintahan Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
9. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Penanggulangan Bencana;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana;
12.Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
13.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Parepare
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA NEGARA KERJA BADAN PENANGGULANGAN
BENCANA DAERAH KOTA PAREPARE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tegal Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan
ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang
-
Undang Nomor 32 Tahun 2002
tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat
(3) Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2005 tentang Penyelengaraan
Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
perlu dibentuk Lembaga Penyiaran
Publik Lokal; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Kabupatn Tegal ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, tujuan dan sifat, perizinan, tugas pokok, dan fungsi, alat kelengkapan, dewan pengawas, direksi, pertanggungjawaban, kepegawaian, pembiayaan dan pengelolaan keuangan, status dan pengelolaan aset, pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2013.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat