perubahan - kedua - atas - peraturan - daerah - kabupaten - bandung - nomor - 20 - tahun - 2007 - tentang - pembentukan - organisasi - dinas - daerah - kabupaten - bandung
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2011/16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi pembentukan organisasi dan kelembagaan Dinas Daerah di lingkungan dengan peraturan Daerah Kab. Bandung No. 20 Tahun 2007 maka perlu melakukan perubahan kedua atas Perda kab. Bandung No. 20 tahun 2007 dengan Perda.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968 ; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 43 Tahun 1999; Uu No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiaman telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008;UU No. 33 Tahun 2004 UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 ; Permendagri No. 15 tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Perda Kab. Bandung No. 6 Tahun 2004; Perda Kab. Bandung No. 17 Tahun 2007.
- Peraturan Bupati Mengatur Tentang Dinas Daerah, Tugas Dan Pokok, Dinas Sosial, Dan Dinas Penduduk Dan Pencatatan Spil.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2011.
- 20 Hlm.
|