Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAKSANAAN KEGIATAN KONTRAK TAHUN JAMAK PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA PEMERINTAH GEDUNG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2009-2012
ABSTRAK:
bahwa Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemerintah Gedung DPRD, merupakan salah satu Prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, PP No.28 Tahun 2000, PP No.29 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, Keppres No.80 Tahun 2003, Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip-Prinsip Pengadaan Jasa Pemborongan, Lokasi, Pembiayaan, Jangka Waktu Pelaksanaan, Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Gedung DPRD, Tata Cara Pembayaran, Penanggungjawab, Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah atas perubahan Perundang-Undangan Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001 tentang pajak Daerah, maka ketentuan yang mengatur Pajak Penerangan Jalan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan dibuat dalam Peraturan Daerah tersendiri;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I0 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Memuat Ketentuan Umum, Nama, Obyek dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Perundang-Undangan Nomor 18 tahun 1997
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa
ABSTRAK:
a. bahwa setiap pihak dalam melakukan kegiatan penghimpunan dana harus
terlebih dahulu memperoleh izin usaha sebagai Bank dari Bank Indonesia;
b. bahwa sehubungan hal tersebut dalam huruf a, Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah
Badan Kredit Desa perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2007.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2009 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa keadaan alam, flora dan fauna, seni dan budaya di Kabupaten Kuantan Singingi yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa, dapat memupuk dan memperkaya khasanah budaya dan wisata, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan terciptanya Iapangan kerja dalam rangka peningkatan dan kemakmuran masyarakat. Dalam rangka mewujudkan keterpaduan, keteraturan dan keserasian kegiatan penyelenggaraan,maka perlu kebijakan di bidang usaha kepariwisataan yang dapat meningkatkan daya tarik wisata, memelihara keindahan, kelestarian dan Iingkungan hidup;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 78; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3427); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pokok- Pokok Lingkungan Hidup Hidup (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 41; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181; TambahanLembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 nomor 53; tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4412); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 6; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258); Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Tahun 1986 Nomor 42; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3338); Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 101); Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembegian Urusan Pemerintah antara Pemerinta, pemerintah daerah Provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
Dalam peraturan ini diatur tentang Usaha kepariwisataan.Setiap penyelenggaraan usaha kepariwisataan dilaksanakan berdasarkan asas manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, adil dan merata, berperikehidupan dalam keseimbangan kelestarian alam, serta menjaga norma sosial budaya masyarakat. Setiap penyelenggaraan usaha kepariwisataan bertujuan memupuk dan memperkaya khasanah budaya dan wisata; memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu objek dan daya tarik wisata; memperluas, memeratakan kesempatan berusaha dan menciptakan Iapangan kerja; memupuk rasa cinta seni, budaya, alam dan meningkatkan hubungan kekeluargaan dan persaudaraan; meningkatkan pendapatan daerah untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 08 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 108
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan telah dicabutnya Peraturan Pemerintah Nomor08 Tahun 2003 tentang Pedornan Organisasi Perangkat Daerah yang diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka perlu membentuk lembaga-lembaga lain diluar unsur sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah dan lembaga teknis Daerah sebagaimana diatur dalam perundang undangan yang berlaku;
b. bahwa upaya untuk mendukung program pemerintah dalam penyeIenggaraan penanggulanganbencana sebagaimana dituangkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulan bencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 3/2003; UU 10/2004; UU 32/2004; Uu 33/2004; PP 9/2003; PP 41/2007; dan Permendagri 57/2007 dan Permendagri 46/2008
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana daerah kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2009
Pariwisata dan KebudayaanTelekomunikasi, Informatika, dan InternetTransportasi Darat/Laut/UdaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
UNIT PELAKSANA TEKNIS RADIO SIARAN PEMERINTAH DAERAH PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI, INFORMASI, DAN PARIWISATA - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2009/No.1 Seri D Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Siaran Pemerintah Daerah pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Radio Siaran Pemerintah Daerah pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2009
PENGABDIAN PADA MASYARAKAT/KULIAH KERJA NYATA (KKN) - PEDOMAN PELAKSANAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2009/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengabdian pada Masyarakat/Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pengabdian pada masyarakat/kuliah kerja nyata (KKN) di Kab Kendal telah membawa dampak positif terhadap kegiatan pembangunan desa dan agar dapat mencapai daya guna sert ahasil guna sesuai yang diharapkan, maka perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat/kuliah kerja nyata di kab Kendal TA 2009; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Perbup Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 20 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU no 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 79 Tahun 2005; Pp no 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembagian wilayah/lokasi pengabdian masyarakat/kuliah kerja nyata bagi perguruan tinggi/swasta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
25 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 8, kemendagri.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 23 Tahun 2007 Tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat