Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggungjawab, maka untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
serta peningkatan efisiensi dan efektifitas Perusahaan Daerah air Minum
Kabupaten Wonosobo serta untuk menjamin terselenggaranya kegiatan
perusahaan atas dasar prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat,
maka perlu ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mengatur Kepengurusan
Perusahaan dan Kepegawaian di Perusahaan Daerah Air Minum;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat maka pengelolaan kepegawaian perusahaan
perlu untuk lebih ditingkatkan dan darahkan pada profesionalisme, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo perlu disesuaikan
dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf
b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor A-
113/J 976 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 tahun 2001.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2007.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dengan dibangunnya terminal
barang, maka obyek dan besarnya retribusi dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 14 Tahun 1998 tentang
Retribusi Terminal sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi sehingga
perlu diganti ;
b. bahwa retribusi terminal merupakan salah satu sumber pendapatan daerah
yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan Daerah serta untuk memantapkan pelaksanaan otonomi
daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun
1987.
Peraturan ini mengatur tentang pembayaran
atas pelayanan penyediaan tempat parkir untuk kendaraan penumpang
dan barang, tempat kegiatan usaha, dan fasilitas lainnya di lingkungan
terminal yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kudus Nomor 14 Tahun 1998 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9
Tahun 2001
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
teknis pelaksanaanya diatur lebih lanjut oleh Bupati. Ketentuan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus diselesaikan paling lambat
1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2007
Penetapan Perda ini dilakukan untuk menertibkan administrasi dan kelancaran pemungutan pajak hiburan, sebagai salah satu jenis pajak daerah
UU Nomor 49 Tahun 1960;
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 17 Tahun 1997;
UU Nomor 19 Tahun 1997 ;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomr 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
UU Nomor 27 tahun 1983;
UU Nomor 66 Tahun 2001;
UU Nomor 58 Tahun 2005;
UU Nomor 79 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tata cara pemungutan pajak hiburan.
Hiburan yang dimaksud dalam perda ini adalah semua jenis pertunjukan atau keramaian dengan bentuk apapun yang ditonton atau dinikmati semua orang dengan dipungut bayaran, kecuali atas penggunaan fasilitas olah raga. Pengaturan antara lain dimulai dari penetapan, sampai dengan mekanisme penghapusan pajak dan penanganan atas perkara pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
Hal yang belum diatur dalam Perda ini, selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Bupati. Antara lain:
1. Bentuk, isi, dan tata cara pengisian atas Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah, bukti penerimaan pajak, penagihan pajak daerah;
2. persyaratan atas pengangsuran dan penundaan, pengurangan atau pembebasan pajak pembayaran pajak;
3.
15 Halaman, 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam memberikan keringanan ekonomi kepada masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan, serta dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Banjarmasin; bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 16) dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang, maka perlu direvisi kembali; bahwa untuk melaksanakan sebagaimana maksud pada hurup a dan b konsiderans di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 tahun 2002.
Peraturan Daerah tentang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Sarana Dan Prasarana Serta Jenis Pelayanan; Pelayanan Kesehatan; Tolak Ukur Penggunaan Jasa; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan beberapa ketentuan pokok mengenai Badan Pengawas, Direksi, dan Kepegawaian pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Karya Agung yang tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan perusahaan saat ini, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada konsiderans huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 1997; UU No.20 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2001; PP No.25 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Penerangan Jalan termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Penguranagan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembentulan, Pembatalan, Pengurangan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluarsa, Ketentuan Pidana, Penyidik,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2007.
Terdiri dari 10 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama.
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 Pada Kabupaten Landak .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2007.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat