perusahaan-daerah-air-minum
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2007/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggungjawab, maka untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
serta peningkatan efisiensi dan efektifitas Perusahaan Daerah air Minum
Kabupaten Wonosobo serta untuk menjamin terselenggaranya kegiatan
perusahaan atas dasar prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat,
maka perlu ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mengatur Kepengurusan
Perusahaan dan Kepegawaian di Perusahaan Daerah Air Minum;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat maka pengelolaan kepegawaian perusahaan
perlu untuk lebih ditingkatkan dan darahkan pada profesionalisme, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo perlu disesuaikan
dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf
b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor A-
113/J 976 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 tahun 2001.
- Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2007.
- Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
- 13 Halaman
|