Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/No. 16 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memberikan motivasi
percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purworejo,
telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian
Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten
Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun 2016;
b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
tingkat kebutuhan serta perubahan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, maka beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah
kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1
Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah
Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah · Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2013 Nomor 13.1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 6),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2013 Nomor 13.1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 6),
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Sumbar Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa tmtuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4), dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 1 Tahun 2021 ten tang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, dan kctentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 56 Tahun 2011
PERATURAN GUBERNUR INI MENGATUR TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMAKENDARAAN BERMOTOR, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. OBJEK DAN SUBJEK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
3. PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN SEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
4. KETENTUAN LAIN-LAIN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
17 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 16 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2010 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 03
TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Maros
Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, maka perlu segera
dilaksanakan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf "a" di
atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk II di Sulawesi; 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian; 3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme; 4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 5. Undang-undang Nomor 01 Tahun 2005 tentang Perbendaharaan Negara; 6. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 9. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pajak
Restoran.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak
Resto ran.
Pasal 2
Menunjuk Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Maros selaku pelaksana Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud pada pasal 1, dan di Koordinasikan dengan Instansi terkait.
Pasal 3
Hal-hal yang bersifat teknis sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Pasal 4
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan menjadi jenis Pajak Kabupaten. Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu diatur penyelenggaraannya.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :Penyelenggaraan Pengelolaan PBB-P2, termasuk pendataan, pemungutan, pembayaran, pelaporan, penagihan, dan pembetulan pajak. Prosesnya melibatkan berbagai instansi pemerintah setempat dan mengikat Wajib Pajak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Jika terjadi keberatan, Wajib Pajak memiliki hak untuk mengajukan keberatan dan banding, serta dapat meminta pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2011.
18 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2018 No 16/TLD No 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah maka tata kelola pemungutan pajak daerah perlu diatur secara seksama dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa pertumbuhan dunia usaha restoran dan hiburan di daerah mengalami kenaikan yang signifikan, sehingga perlu ditinjau kembali tarif pajak daerah dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian dan kemampuan wajib pajak
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab Blora Nomor 5 Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui pembiayaan sektor perpajakan dan
guna memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan Pelaporan data transaksi usaha wajib
pajak secara elektronik yang akuntabel dan transparan,
maka dilakukan pengelolaan berbasis elektronik; bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
menangani kendala dalam implementasi pelaporan dan
data transalsi usaha wajib pajak secara elektronik, perlu
dilakukan penyesuaian kriteria penetapan wajib pajak dan
sistem pengawasan dan pembinaannya; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 77 Tahun2017 tentang
Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara
Elektronik sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan perkembangan peraturan perundang
undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pelaporan Usaha
Wajib Pajak Secara Elektronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Wali Kota Nomor 77 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 77 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 16 BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam menggali dan mengelola seluruh potensi pajak, Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat memberikan pengurangan atau penghapusan pajak daerah dengan memperhatikan perkembangan perekonomian masyarakat dan tingkat kemampuan membayar masyarakat selaku wajib pajak
b. bahwa penghapusan jangka waktu penghapusan piutang pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan, jangka
waktu penghapusan sanksi administratif piutang pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan dan jangka
waktu penghapusan sanksi administratif pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 2023 dilakukan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 entang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tangga1 2 Januari 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
pembinaan terhadap usaha restoran, dan
peningkatan pendapaten asli daerah guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah,
maka perlu mengatur Pajak Restoran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak Restoran.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pajak atas pelayanan yang disediakan oleh fasilitas penyedia makanan
dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, yang
mencakup juga rumah makan, kafetaria, kantin,
warung, bar, dan sejenisnya termasuk jasa
boga/katering.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun
2006 tentang Pajak Restoran
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini,
sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut
oleh Bupati.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Pajak-Pajak Pribadi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat