PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-26-TAHUN-2021-TENTANG-PERATURAN-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-5-TAHUN-2013-TENTANG-PAJAK-BUMI-DAN-BANGUNAN-PERDESAAN-DAN-PERKOTAAN-SEBAGAIMANA-TELAH-DIUBAH-DENGAN-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-14-TAHUN-2018-TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-5-TAHUN-2013-TENTANG-PAJAK-BUMI-DAN-BANGUNAN-PERDESAAN-DAN-PERKOTAAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 16 BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam menggali dan mengelola seluruh potensi pajak, Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat memberikan pengurangan atau penghapusan pajak daerah dengan memperhatikan perkembangan perekonomian masyarakat dan tingkat kemampuan membayar masyarakat selaku wajib pajak
b. bahwa penghapusan jangka waktu penghapusan piutang pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan, jangka
waktu penghapusan sanksi administratif piutang pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan dan jangka
waktu penghapusan sanksi administratif pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 2023 dilakukan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak dan meningkatkan pendapatan daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 entang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021
- Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tangga1 2 Januari 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
- Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- 7 Halaman
|