Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Situbondo yang Bersumber dari APBN TA 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 49 Tahun 2015
Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2015/NO. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Kab. Pohuwato TA 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 81 ayat (4) PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Besaran Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA No.8 Tahun 2007; PERDA No.15 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perhitungan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penganggaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tatacara Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan
Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur penghasilan
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawatan Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 73 Tahun 2014
tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan
Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundangundangan
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penghasilan Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Materi Pokok: mengatur mengenai Penghasilan Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa; Peraturan Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Trenggalek bertujuan untuk mengatur jenis dan besaran penghasilan yang diberikan kepada kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD. Peraturan ini memberikan pedoman dan dasar bagi Pemerintah Desa dan BPD dalam menentukan penghasilan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Ruang lingkup peraturan ini mencakup penghasilan kepala desa dan perangkat desa, serta penghasilan anggota BPD. Penghasilan tersebut terdiri dari penghasilan tetap, tunjangan, dan penerimaan lain yang sah. Penghasilan tetap diberikan setiap bulan dan dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Penggunaan ADD untuk penghasilan tetap ditentukan berdasarkan jumlah ADD yang diterima oleh desa.
Selain penghasilan tetap, terdapat juga tunjangan yang dapat terdiri dari tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan kesehatan, tunjangan hari tua, tunjangan kecelakaan kerja, dan tunjangan kematian. Besaran tunjangan ditetapkan sesuai dengan kemampuan keuangan desa dan kewajaran. Tunjangan juga dapat diberikan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Penerimaan lain yang sah dapat dianggarkan dalam APBDesa dan berasal dari sumber lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerimaan tersebut dapat berupa biaya penunjang kegiatan dan penghargaan. Biaya penunjang kegiatan diberikan untuk menunjang kegiatan dinas kepala desa dan perangkat desa, seperti biaya perjalanan dinas dan honorarium. Penghargaan diberikan dalam bentuk penghargaan purna tugas atau penghargaan saat diberhentikan dengan hormat karena berhalangan tetap atau sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2015.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 48 Tahun 2015
BESARAN PENGHASILAN TETAP dan TUNJANGAN KEPALA DESA dan PERANGKAT DESA YANG BERSUMBER DARI ALOKASI DANA DESA Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KABUPATEN GORONTALO TAHUN ANGGARAN TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2015/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap & Tunjangan Kepala Desa & Perangkat Desa Yang Bersumber Dari Alokasi Dana Desa APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006: Perda Kabupaten Gorontalo No. 6 Tahun 2007: Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Bersumber dari Alokasi Dana Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang pengaturan besaran penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 48 Tahun 2015
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Boalemo No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pelantikan Kepala Desa
TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2015/No. 533
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang tahapan program dan jadwal pemilihan kepala desa, pembentukan penyelenggara, pemantau pemilihan, penyusunan anggaran pemilihan kepala desa, sosialisasi dan penyampaian informasi tata cara pemilihan, penyiapan kebutuhan serta pendistribusian perlengkapan pemilihan, pemutakhiran data dan daftar pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, pemungutan dan penghitungan suara lanjutan, rekapitulasi hasil perhitungan suara, penetapan calon kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Terdiri dari 162 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyusunan APBDes Kab. Pohuwato TA 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk memfasilitasi penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 sebagai fungsi pembinaan dan pengawasan pembangunan desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Pohuwato TA. 2016, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 21 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 48 Tahun 2015
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 385
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
ABSTRAK:
Alokasi APBN kepada desa yang pengelolaannya perlu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundangan di bidang pengelolaan keuangan. Ketentuan PAsal 43 Permendagri No. 113 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa perlu diatur Perbup mengenai pengelolaan keuangan desa, oleh karena itu ditetapkanlah Perbup tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBN.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendes PDTT No. 5 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBN. Dimuat tentang ketentuan umum, asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, APBDesa, pengelolaan keuangan desa, prinsip penggunaan dana desa, prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa, prioritas penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan dan pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2015.
Seluruh pelaksanaan dan penatausahaan keuangan desa berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku dan pihak pelaksana bertanggungjawab terhadap pertanggungjawaban administrasi dan realisasi fisik seluruh kegiatan.
Peraturan bupati ini berlaku pada saat diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 17 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat