Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penjabaran tugas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek dengan substasi:
(a) maksud dan tujuan;
(b) ruang lingkup;
(c) tugas kepala dinas;
(d) tugas sekretariat;
(e) tugas bidang;
(f) kelompok jabatan fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Jumlah 23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 17 Tahun 2017
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 17 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2017-2025
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL TAHUN 2017 - 2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2017 - 2025
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 9 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 44 Tahun 2016; Perka BKPM No. 9 Tahun 2012; Perka BKPM No. 16 Tahun 2015; Perka BKPM No. 6 Tahun 2016; Pergub Sumsel No. 6 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana umum penanaman modal Tahun 2017-2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten yang selanjutnya disingkat RUPM Kabupaten (RUPMK) adalah Rencana Umum Penanaman Modal di kabupaten yang dirumuskan dalam suatu dokumen rencana umum penanaman modal. Maksud disusunnya RUPMK adalah guna terciptanya persebaran penanaman modal antara pusat dan daerah terhadap pengembangan pusat ekonomi, industri sektor-sektor strategis dan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten. Tujuan RUPMK untuk mensinergikan dan mengoperasionalisasikan seluruh kepentingan sektoral terkait agar tidak menjadi tumpang tindih dalam menetapkan prioritas sektor yang akan dipromosikan. RUPMK berfungsi dalam upaya memajukan daya saing
perekonomian dibidang penanaman modal secara berkelanjutan. Diatur tentang sistematika RUPMK, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Ketapang Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No. 10 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, RKPD, Prioritas Pembangunan Daerah dan Program Kegiatan Prioritas Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 17 Tahun 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN - BANTUAN SOSIAL REHABILITASI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN SOSIALREHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RS-RTLH) KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan fakir miskin dan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2012; Perpres No.15 Tahun 2010; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.14 Tahun 2016; KepMenSos No.150 Tahun 2016; Perbup No.16 Tahun 2016
Kriteria Penerima Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni,Pelaksana, Tugas dan Tanggungjawab, Standar Penanganan Kegiatan Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni, Lokasi dan Sasaran, Penganggaran, Pendanaan, Sosialisasi, Mekanisme Pencairan Dana, Monitoring dan evaluasi, Pelaporan Kegiatan, Sanksi Administrasi,Ketentuan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 17 Tahun 2017
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kab. Sorong Nomor 3 Tahun 2015; Perda Kab. Sorong Nomor 8 Tahun 2016; dan Perda Kab. Sorong Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
-
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri serta untuk menjamin pemerataan pendidikan, perlu diberikan bantuan dana berupa Bantuan Operasional Sekolah Daerah Negeri dan swasta Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2017, untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengalokasikan Penyediaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Tahun Anggaran 2017, Berdasarkan pertimbangan tersebut, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Umum Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Tahun 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 52 Tahun 2001, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 7 Tahun 2008, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010, PP No. 66 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan da Kebudayaan RI No. 47 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 9 Tahun 2016, dan erda Kabupaten Halmahera Selatan No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Maksud dan Tujuan; Prinsip; Sasaran Program dan Besaran Bantuan; Persyaratan; Penyaluran; Penggunaan; Pertanggungjawaban; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
11 halaman. Lampiran: 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Lingkup Inspektorat Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu
unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka
mewujudkan kepemerintahan yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik,
berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab
diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan APIP yang
berkualitas sesuai dengan mandat audit masing-masing APIP
dan standar audit APIP, diperlukan sistem pengendalian mutu
audit;
d. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b, dan c perlu
ditetapkan peraturan Bupati Majene.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sisitem Pengendalian Intern Pemerintah;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah;
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 tanggal 31 Maret 2008
tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majene;
12. Peraturan Bupati Majene nomor 44 tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat
Daerah Kabupaten Majene.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar audit yang wajib dipergunakan sebagai acuan bagi seluruh APIP Inspektorat Kabupaten Majene dalam melaksanakan audit sesuai dengan mandat audit masing-masing
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
3 (Perbup) dan 11 (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 serta Pasal 10 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1934);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 477);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 478);
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pembagian dan
penetapan besaran dana desa setiap desa di kabupaten
sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penghitungan rincian dana desa setiap desa, mekanisme penyaluran, penggunaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, sanksi, pemotongan penyaluran,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagiandan
Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Sidoarjo
Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2016 Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman + lampiran 20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat