Peraturan ini mengenai pedoman tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan. peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dan konsisten terkait dengan proses dan persyaratan untuk PNS yang ingin melanjutkan pendidikan, serta memastikan bahwa program pendidikan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan pemerintah daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat