Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BUOL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Alokasi Dana Desa adalah pendapatan desa yang bersumber dari dana perimbangan yang diterima dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangu Dana Alokasi Khusus;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengalokasian Dana Desa maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Setiap Desa di Kabupaten Buol Tahun 2018 perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) dan Peraturan Bupati Buol Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2018;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buol Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2018.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2016 tentang Desa.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buol Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Bupati Buol Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2018
3 Halaman, Lampiran: 4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah hanya mengatur tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah maka perlu mengatur kedudukan, tugas dan fungsi serta tata kerjanya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Dan Fungsi; 4. Unit Pelaksana Teknis; 5.Jabatan; 6. Tata Kerja; 7.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2018.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Permenkes No. 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Mencabut :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 890/Menkes/Per/VIII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1988/Menkes/Per/IX/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 890/Menkes/Per/VIII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 38, BN.2018/No.1125, peraturan.go.id : 24 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
b.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kota Tegal
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010;Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelolaan JDIH dilaksanakan oleh Tim Pengelola JDIH yang terdiri dari :
a. Penasehat : Wali Kota
b. Pembina : Wakil Wali Kota
c. Pengarah : Sekretaris Daerah
d. Ketua : Asisten yang membidangi Pemerintahan
e. Sekretaris : Kepala Bagian Hukum
f. Anggota : 1) Personel Bagian Hukum
2) Personel Perangkat Daerah terkait
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 38 Tahun 2018
Pengelolaan Utang Piutang Pada Badan Layanan Umum Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Utang Piutang Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (2) dan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu.
1. Pengelolaan Piutang, Penghapusan Secara Bersyarat Terhadap Piutang BLUD, Kewenangan Penghapusan Secara Bersyarat Piutang BLUD, dan Akuntansi dan Pelaporan Piutang BLUD; dan
2. Pengelolaan Utang, Prinsip-prinsip Utang, Kebijakan Utang, Persyaratan Utang, dan Pelaksanaan Utang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Provinsi Bengkulu TA 2018
ABSTRAK:
Untuk penyesuaian anggaran Belanja Langsung, Belanja Tidak Langsung dan Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 untuk melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran
2018, maka perlu mengubah Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dilalrukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Oleh karena itu perlu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Gubemur Bengkulu Nornor 51 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018. DImuat tentang perubahan pada lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini, maka
lampiran II Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51
Tahun 2017 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran
2018 masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan
dengan Peraturan Gubemur ini.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG BARAT NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Sipil Negara, maka perlu pengaturan perilaku sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Tujuan; Nilai-Nilai Dasar Bagi Pegawai Negeri Sipil; Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; Penegakan Kode Etik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
10 halaman peraturan dan 10 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 38 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DInas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan urusan
pemerintahan bidang perdagangan dan dengan
dilaksanakannya penataan tugas dan fungsi pengelolaan pasar
dan metrologi legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Purbalingga, maka dipandang perlu mengubah
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
96 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PER/11/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/MDAG/PER/5/2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 ayat (1) huruf e angka 3, Pasal 19 ayat (1), Pasal 20, Pasal 21 , Pasal 23, dan Pasal 24, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 31, penghapusan Pasal 42, penyisipan Pasal 42A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 96 Tahun 2016 diubah.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat