1. Pengelolaan Piutang, Penghapusan Secara Bersyarat Terhadap Piutang BLUD, Kewenangan Penghapusan Secara Bersyarat Piutang BLUD, dan Akuntansi dan Pelaporan Piutang BLUD; dan 2. Pengelolaan Utang, Prinsip-prinsip Utang, Kebijakan Utang, Persyaratan Utang, dan Pelaksanaan Utang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat