SUSUNAN - ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS DAERAH - perubahan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan penataan kembali terhadap Organisasi Perangkat Daerah dipandang perlu untuk melakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERDA Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2011;
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
Mengubah Ketentuan Pasal 2 ayat (1); Mengubah Ketentuan Pasal 6.
14 hlmn; 1 pnjlsn; 15 lmprn
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2013
Perda Kota Bekasi No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Bekasi
Mengubah
Perda Kota Bekasi No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Bekasi
Perda Kota Bekasi No. 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Bekasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa Kelurahan merupakan bagian dari penyelenggara
pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,
oleh karena itu Kelurahan harus dapat memberikan pelayanan
yang optimal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan
pembangunan dirasakan oleh masyarakat;
b. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan,
Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan, maka Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2001 tentang Tata Cara
Pembentukan Kelurahan, perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Tata Cara Pembentukan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008
Terdiri dari 14 Pasal, 5Bab yaitu Ketentuan Umum, Pembentukan, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2013.
mengatur mengenai Tata Cara Pembentukan Kelurahan
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2013
BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2013/NO.5, TLD NO.137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Kabupaten Parigi Moutong
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan peran sektor pertanian, perikanan dan kehutanan, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, handal, serta berkemampuan manajerial, berwirausahaan, dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.5 Tahun 1990, UU No.12 Tahun 1992, UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004, UU No.43 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2004, UU No.31 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, UU No.33 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2006, UU No.18 Tahun 2009, PP No.3 Tahun 2002, PP No.9 Tahun 2003, PP NO.41 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2009, Perda No.8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Eselonisasi; Balai Penyuluhan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2013.
Pasal 2 huruf i Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
13 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 57 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif dan optimal sesuai dengan amanat PP No. 41 Tahun 2007 tentang OPD, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton Utara
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pebentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Administrasi dan Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 50 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja serta dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif, perlu menyempurnakan dan melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2010
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton Utara diubah, yaitu Bab V Pasal 10 ayat (1);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buton
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 49 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata kerja Inspektorat, Bappeda Dan Lembaga Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif don optimol, perlu menyempurnakan don melakukan
perubahon yang kedua kalinya atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi don Tata Kerja lnspektorat, Bappeda dan Lemboga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara
Undang-Undang Nomor I Tohun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Buton Utara No. 2 Tahun 2008; Perda Buton Utara No. 3 Tahun 2008, Perda Buton Utara No. 2 Tahun 2009
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi don Tata Kerja
lnspektorat, Bappeda don Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara diubah, yaitu Bab II pasal 6 ayat 2 serta Bab III Bagian Ketujuh; Bab IV Bagian Ketujuh
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 48 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Perpustakan, Arsip Dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda beserta perubahaannya, maka perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah dengan berpedoman pada PP No. 41 Tahun 2007 tentang OPD
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; KEWENANGAN; SU5UNAN ORGANISASI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; serta KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat