Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2014

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
25 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2014
Tanggal Berlaku
25 Juli 2014
Sumber
LD 2014/9
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 400 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi
Diubah dengan :
  1. Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Bekasi
Mengubah :
  1. Perda Kota Bekasi No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Bekasi
  2. Perda Kota Bekasi No. 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan